Pemahaman tentang khilafah

 *40 FAKTA TIPU DAYA HTI SOAL KHILAFAH*


#1

Jualan khilafah ala minhajin nubuwwah, tetapi kantor pusat di London. Klaim ala minhajin nubuwwah itu kebohongan terbesar abad ini.


#2

Khilafah ala minhajin nubuwwah, kantor pusatnya di Madinah dong. Kenapa malah kantornya di negara kafir dengan sistem kafir?


#3

Khilafah katanya syariat. Tapi muter-muter pas ditanya ayat dan hadist yang secara tegas perintahkan mendirikan khilafah ala HTI.


#4

Semua kibarul ulama non-HT/HTI seluruh dunia Islam, menolak khilafah HT/HTI. Terus propagandanya khilafah itu syariat Islam yang mana? 


#5

Semua negara Islam melarang khilafah HT/HTI. Yang tidak melarang hanya negara kafir dengan sistem kafir. Lah jualannya kok anti demokrasi?!


#6

Memperkosa teks klasik yang menyebut kata khilafah dan diframing seolah itu khilafahnya HT. Wong HT saja baru dibikin tahun 1953!


#7

Kata imamah pada teks dipaksakan untuk diartikan sebagai khilafah. Padahal imamah itu konsep khas orang Syiah. Pokoknya apa aja diperkosa!


#8

Riasah ammah (kepemimpinan universal) yang dijelaskan ulama klasik terkait khilafah karena zaman dulu sistemnya begitu. Ada konteks sosial yang mendukung.


#9

Semua ulama kontemporer non-HT menerima nation state sebagai bagian kontekstualisasi kekinian atas konsep khilafah.


#10

Khilafah ala minhajin nubuwwah di syarah hadist hanya merujuk zaman Umar bin Abdul Aziz dan zaman Nabi Isa, bukan khilafah HT/HTI.


#11

Khilafah Nabi Isa di akhir zaman sudah jelas nash sharihnya. Tak perlu dipropagandakan krn itu pasti akan datang pada waktunya.


#12

Umar bin Abdul Aziz adalah khalifah Bani Umayyah yang tak ada hubungan sama sekali dengan HT/HTI. Bahkan, secara genealogis pun HT/HTI tak punya hubungan dengan kekhilafahan yang ada di sepanjang sejarah Islam.


#13

Fungsi utama khilafah: MENYATUKAN. Kalau HTI hobi buat perpecahan & peruncing perbedaan, berarti tak sesuai fungsi khilafah!


#14

Tak ada satu dalil pun yang bolehkan ganti sistem yang telah disepakati. Prinsipnya asal umat bisa ibadah dengan tenang dan hidup dengan nyaman.


#15

Hanya KHAWARIJ & penerusnya yg selalu ingin ganti sistem secara radikal & tidak secara konstitusional. Mereka bughat!


#16

Standar baik-buruk, benar-salah NKRI bersumber dari konstitusi. Konstitusi dirumuskan oleh para ulama, ilmuwan & para ahli.


#17

Konstitusi digali dari norma agama, norma sosial, adat & kebiasaan. Tak beda dg dasar hukum Islam. Tak hanya Alquran dan hadist, tapi juga ijma', qiyas, urf, adat, dll.


#18

Ijma, qiyas, urf, adat, dll itu produk manusia (bukan wahyu) tapi dijadikan dasar hukum Islam. Maka jangan framing seolah hukum Islam harus dari Allah dan Nabi!


#19

Khilafah Islamiyah itu memperjuangkan syariat dan akhlak mulia. Kalau ada pejuang khilafah tak berakhlak mulia, dia bukan pejuang khilafah islamiyah tapi khilafah syaithaniyah!


#20

Tak ada satu dalil pun yang melarang cinta Tanah Air. Justru cinta Tanah Air sunnah Nabi karena cinta Tanah Air itu normal manusiawi. Kalau ada yang tak cinta Tanah Air, itu manusia tak normal.


#21

Semua ulama non-HTI menyebut NKRI sudah negara Islam karena tak melarang umat beribadah bahkan memfasilitasi.


#22

Kalaupun ada hukum jinayat yang tak sepenuhnya diterapkan, tak kurangi NKRI sbg negara Islam (NI). Semua NI ada kekurangannya.


#23

Konsep khilafah ala HT belum pernah teruji diterapkan, bahkan oleh HT sendiri. Dalam sejarah, khilafah juga banyak kekurangannya.


#24

Khilafah dibangun atas realitas, bukan ilusi. Romantisme masa lalu dan megalomania itu penyakit psikis yang perlu disembuhkan.


#25

Kalaupun NKRI dianggap bukan darul Islam, tapi setidaknya sudah darussalam. Umat Islam wajib menjaga rumah bersama yang penuh kedamaian ini. Jangan mau dibohongi para bughat dengan dalih khilafah!


#26

Prinsip ajaran Islam itu memperbaiki, bermanfaat, dan berkontribusi. Kalau ada yang maunya merusak tatanan yang sudah disepakati, pastikan itu bukan dari ajaran Islam.


#27

Haji ikut kuota NKRI. Nikah di KUA NKRI. Terus NKRI disebut negara thaghut, kan lucu! Dasar haji & penganten thaghut. 


#28

HTI tak sanggup ajak Khilafatul Muslimin AQHB untuk gabung. Eh.. mau khilafahkan NKRI dan seluruh dunia. Mimpi!!! 


#29

PNS/ASN tapi HTI & sebut pemerintah thagut. Kayak orang kerja sama kafir, tapi bilang anti kafir. Itu kufur nikmat & munafik sejati.


#30

Memanfaatkan fasilitas negara, tapi menthaghutkan penerima. Bahkan, terima BLT dan beasiswa yang diberikan negara. Kalau memang konsisten, tolak dan keluar dari NKRI.


#31

Dalil cinta Tanah Air adalah Nabi pernah berdoa, “Ya Allah, cintakan kami pada Madinah, seperti cinta kami pada Mekah.”


#32

Dalil cinta Tanah Air: tiap kali safar, ketika sampai dan lihat atap rumah rumah di Medina, pasti Nabi percepat laju tunggangannya.


#33

Fathu Mekah itu puncak dari kerinduan & cinta Tanah Air Nabi & para sahabat. Beliau-beliau termotivasi sekali oleh rindu Tanah Air.


#34

Bukti cinta Tanah Air tak dilarang: Nabi biarkan sahabat dengan identitas promordial, contoh al-Farisi, Ar-Rumi, al-Qibthiyah, dll.


#35

Bukti cinta Tanah Air tak dilarang: Nabi biarkan sahabat dengan identitas promordial, contoh al-Farisi, Ar-Rumi, al-Qibthiyah, dll.


#36

Kalau disebut demokrasi bukan dari Islam, maka sistem kerajaan juga bukan dari Islam. Faktanya Bani Umayah dan Abbasiyah menggunakan sistem kerajaan/monarki.


#37

Bahkan, sistem kerajaan terus dipakai hingga kini, seperti oleh Arab Saudi, Qatar, Yordania, dll. Padahal, sistem pemerintahan Khulafa Rasyidin bukan kerajaan.


#38

Sistem kerajaan bahkan jauh lebih tua daripada demokrasi. Toh demokrasi Indonesia mempedomani prinsip syura/musyawarah yang jelas-jelas ada tuntunannya dalam Al-Qur’an dan Hadis.


#39

Kalau ada penyimpangan di NKRI, maka peluang yang sama juga akan terjadi pada sistem apa pun. Karena ini bukan soal sistemnya, tapi orangnya.


#40

Beberapa negara demokrasi modern juga berhasil mencatatkan diri sebagai negara transparan, akuntabilitas, bersih, teratur, adil, maju, dan modern. Singapura contoh yang paling dekat. Padahal Singapura tak pakai sistem khilafah, pakainya demokrasi.