Islam Nusantara atau model Islam Indonesia adalah suatu
wujud empiris Islam yang dikembangkan di Nusantara setidaknya sejak abad ke-16,
sebagai hasil interaksi, kontekstualisasi, indigenisasi, interpretasi, dan
vernakularisasi terhadap ajaran dan nilai-nilai Islam yang universal, yang
sesuai dengan realitas sosio-kultural Indonesia. Istilah ini secara perdana
resmi diperkenalkan dan digalakkan oleh organisasi Islam Nahdlatul Ulama pada
2015, sebagai bentuk penafsiran alternatif masyarakat Islam global yang selama
ini selalu didominasi perspektif Arab dan Timur Tengah.