MENYUKAI KUCING & ANJING

MENYUKAI KUCING & ANJING

Seorang wanita masuk neraka hanya gara² ia mengurung kucing hidup² hingga mati karena kelaparan. Tetapi seorang wanita pelacur dapat menghantarkan ia ke sorga dikarenakan memberi minum seekor anjing yang hampir mati karena haus ketiadaan air.

Betapa sebenarnya kita harus tetap menyukai hewan anjing sebagaimana kesukaan kita kepada kucing. Sehingga tiada bedanya status hukum manakala kucing masuk ke ruang masjid begitu juga halnya anjing. Maka tiada elok kebencian berlebihan kepada anjing, ketika diketahui ia memasuki masjid karena terbawakan seseorang misalnya atau ada faktor lain penyebab mengapa anjing dapat memasuki masjid, lalu seenak otak saja menilai dan mengatakan hal itu merupakan suatu wujud penistaan agama.

Justru otak yang berpenilaian tersebut seharusnya ditempatkan pada vorsi akal sehat bukan akal sakit, agar mampu memandang semua hal penuh kemakluman. Begitulah seyogianya cara beragama moderat, sebab se-benar² beragama itu ialah berhindar dari konflik dan komplein.

Oleh sebab itu sikap beragama yang baik antara lain ialah menyukai hewan anjing sebagaimana halnya kucing tanpa bergampangan merasa ternistakan, tentunya menggunakan otak pada vorsi akal sehat.

Kursi Roda dan Masjid

KURSI RODA (DILARANG) MASUK MASJID

Tahukah anda sesungguhnya bukan hanya anjing yang tidak diperbolehkan masuk masjid. Kami para Muslim pengguna kursi roda juga tidak diperkenankan masuk masjid, baik secara langsung maupun secara tidak langsung.

Beberapa teman pengguna kursi menyampaikan kesaksiannya bahwa mereka mendapat teguran secara langsung dilarang masuk ke dalam masjid oleh pengurus masjid dikarenakan mereka beranggapan bahwa kursi roda yang kami gunakan lekat dengan najis. Jadi bukan hanya anjing yang membawa najis, tapi kursi roda kami juga dianggap membawa najis. Sehingga seringkali kami pengguna kursi roda ikut sholat jum'at di luar masjid, atau kalau terpaksa kami harus meninggalkan kursi roda kami di luar lalu kami merangkak masuk ke dalam masjid. Kondisi ini masih diperparah dengan ketiadaan tempat wudhu yang ramah bagi pengguna kursi roda, maka kami harus berwudhu terlebih dahulu dari rumah ketika akan sholat di masjid. Nah kalau kemudian sampai di masjid, wudhunya batal?, ya kami bertayamum dengan debu-debu yang melekat di kaca jendela atau di tembok-tembok masjid. Lalu apakah sah tayamum seperti itu? tak usahlah berdebat soal sah atau tidak sah..

Secara tidak langsung, arsitektur bangunan masjid yang berundak dipenuhi dengan tangga telah mencegah kami pengguna kursi roda untuk masuk ke dalam masjid. Berdasar pengamatan saya, hampir semua masjid yang ada di wilayah DKI Jakarta berlantai dua. Lantai dasar dipergunakan untuk kegiatan pendidikan atau ruang pertemuan yang kadang kalanya bisa disewakan. Sementara untuk kegiatan sholat berjama'ah ada di lantai dua. sehingga untuk dapat mengikuti sholat berjama'ah kami pengguna kursi roda harus rela meninggalkan kursi roda di bawah kemudian merangkak meniti satu per satu anak tangga masjid.

Perlu diketahui bahwa tidak semua pengguna kursi roda dapat keluar dari kursi rodanya. Bahkan sebagian dari kami pula tidak bisa berganti kursi roda lain, dikarenakan kursi roda yang kami gunakan dirancang secara khusus disesuaikan dengan karakter penggunanya.

[Nanti pasti ada yang menasehati saya untuk bersabar menjalani ujian ini :-) ]

Islam hadir di bumi Nusantara hampir lebih dari 11 abad, namun persoalan sederhana semacam ini hingga sekarang masih belum terselesaikan. Pertanyaannya, selama ini umat Islam di Indonesia ngapain saja? :-)

Padahal jika anda datang beribadah di Masjidil Haram atau Masjid Nabawi, anda akan melihat para pengguna kursi roda bebas lalu lalang keluar masuk masjid, tanpa harus dicurigai kursi rodanya membawa najis atau tidak.

Akhir - akhir ini wacana keagamaan khususnya Islam banyak didominasi oleh hiruk pikuk politik praktis demi memuaskan hasrat kekuasaan segelintir orang. Khasanah Islam yang begitu luas dipangkas, dipersempit, dan dikebiri seakan Islam hanya mengurusi soal - soal yang terkait dengan perebutan kekuasaan dan politik praktis. Sehingga Islam menjadi tidak peka terhadap persoalan - persoalan sosial yang ada di sekitarnya.

Narasi - narasi bahwa umat Islam terancam oleh musuh - musuhnya banyak mewarnai media sosial atau ceramah - ceramah di majlis taklim. Padahal sesungguhnya narasi "musuh Islam" yang mereka bangun sulit untuk didefinisikan. Sehingga menciptakan kambing hitam dengan memproduksi narasi seakan Islam dimusuhi. Itu hanya sekedar musuh imajinatif yang lahir dari ketidakmampuan umat Islam dalam mengejawantahkan (mendaratkan) ajaran Islam untuk menyelesaikan persoalan sehari-hari yang dialami oleh masyarakat di sekitarnya.

Ambil contoh, wacana jihad ke Palestina dan Suriah mendapatkan sambutan begitu laris manis dari sebagian orang yang terprovokasi dengan musuh Islam imajiner. Mobilisasi bantuan juga begitu besar dikirim ke dua negara tersebut. Sementara persoalan akses bagi saudara - saudara kita penyandang disabilitas di Indonesia tidak pernah tersentuh. Saya membayangkan dana yang cukup besar tersebut apabila dialokasikan untuk menyediakan akses pendidikan dan pendidikan termasuk akses layanan keagamaan bagi saudara - saudara kita penyandang disabilitas, tentu akan sangat bermanfaat.

Sadarkah kalian, ketika kalian berdebat soal pemimpin rekomendasi ulama atau bukan, ketika anda berdebat soal system pemerintahan Islam atau bukan. Di sekeliling kita, terdapat 45 anak dari 100 penyandang disabilitas tidak pernah/tidak lulus SD (SUSENAS 2016), terdapat 14 orang dari 100 mereka yang mengalami gangguan jiwa dipasung, lebih dari 50 orang dari 100 penyandang disabilitas yang tidak bekerja.

Di saat anda sibuk berdebat di Medsos tentang muslimah yang baik itu berjilbab atau tidak, setiap hari ada saudari kita perempuan disabilitas yang mengalami pelecehan dan kekerasan seksual di panti, di sekolahan, dan di keluarganya.

Sepertinya sebagian dari kita sedang gandrung beragama secara formil, sibuk melengkapi diri dengan symbol – symbol Syariah sehingga tak punya waktu untuk mewujudkan misi agama sebagai rahmat bagi semesta dan sesama. Masjid sebagai rumah Allah yang disucikan, mensyaratkan mereka yang memasukinya bukan hanya suci secara badaniyah dari najis, namun semestinya juga suci dalam fikiran dan hatinya. Namun sayangnya akhir - akhir ini kesucian batiniah ini banyak diabaikan oleh sebagian kaum muslimin. Mereka masuk masjid dengan hati penuh kedengkian, kemudian naik mimbar dengan menebar hasut, dengki dan fitnah pada sesama. Celakanya, prilaku tersebut diyakini sebagai amal sholeh dan semangat jihad membela agama.

Kalau najis badaniyah, mudah dilihat sehingga mudah untuk disucikan cukup dibasuh dengan air suci. Sementara najis bathiniah seringkali tidak nampak, hanya mereka yang memiliki kejernihan dan kerendahan hati mampu melihat kotoran hati dan sesegera mungkin mereka menyadari dan membersihkannya.

Sesungguhnya Allah Dzat Yang Maha Suci, maka ketika kita menghadap Nya pun, harus suci baik secara badaniyah maupun bathiniyah.

Selama ini kata Jihad hanya dimaknai sebagai perang dan membunuh mereka yang dianggap kafir, sehingga membangun sarana publik yang ramah disabilitas, mewujudkan sekolah inklusif, dan melindungi mereka yang terpinggirkan tidak dimaknai sebagai jihad, tidak dimaknai sebagai sebagai Li I'lai kalimatillah (Mengagungkan Asma Allah).

Sudah terlalu banyak kita ber 'Takbir', mungkin sudah saatnya kita memperbanyak Basmallah. Sehingga sifat welas dan asih Allah akan lebih banyak kita wujudkan bagi sesama manusia.

**

Saya menulis status ini tidak ada kaitannya dengan spiritualitas. Sehingga tak perlu ada nasehat bijak untuk tetap menjaga kesabaran. Para penyandang disabilitas secara moral dan spiritual memiliki kualitas spiritual yang bisa jadi lebih kuat dari yang menasehati untuk bersabar. Jika mereka tidak memiliki kualitas spiritual yang bagus (kesabaran) mereka sudah pada bunuh diri. :-) Buktinya mereka masih eksis mengisi hidup mereka penuh dengan makna dan berbagi pada sesama.

Penyediaan akses yang ramah bagi penyandang disabilitas di tempat peribadatan khususnya masjid sesungguhnya adalah kegiatan yang sederhana tidak mahal. Ini hanya soal kepekaan terhadap hak sesama saja.

Para umat beragama khususnya Muslim harus sudah mulai berbenah diri melihat ke dalam. Mulai berbenah memperbaiki layanan untuk memenuhi hak para umatnya yang selama ini terabaikan. Sudah cukup waktu dan energi kita sebagai umat beragama diexploitasi untuk kepentingan politik elektoral yang telah menimbulkan polarisasi dan perpecahan antar sesama umat.

Tugas umat beragama adalah mewujudkan keindahan di langit menjadi keindahan di bumi. Mewujudkan sifat Ar Rahman dan Ar Rahiim Allah dalam kehidupan sehari - hari.

Salam Ta'dzim

Cak Fu

Note : Alhamdulillah, di Masjid Ciganjur ada fasilitas yg membuka lebar bagi muslim pengguna kursi roda. Mereka bisa sholat di dalam masjid tetap di kursi rodanya, bahkan tempat wudhunya pun juga welcome kepada muslim pengguna kursi roda.

55 Dalil Kesesatan Wahabi

*55 DALIL KESESATAN WAHABIYYAH*

Inilah beberapa alasan mengapa Golongan Wahabi/ Wahhabi/ Wahabiyyah/ Salafi termasuk digolongkan sebagai Golongan Sesat yang harus diwaspadai, sebab mereka adalah:

1. Golongan yang membawa Aqidah Yahudi (Allah duduk bersemayam).

2. Golongan yang beriman kepada sesetengah ayat dan kafir dengan sesetengah ayat Al-Quran.

3. Golongan yang menolak Takwil pada sesetengah ayat, dan membolehkan Takwil pada yang mengikut nafsu mereka

4. Golongan yang menafikan Kenabian Nabi Adam A.S.

5. Golongan yang menyatakan bahawa Alam ini Qidam(Rujuk pandangan ibn Taimiyyah).

6. Golongan yang mengkafirkan Imam Abu al-Hasan Al-Asa’rie dan seluruh Ummat Islam yang berpegang kepada method Aqidah yang telah disusuh oleh Imam tersebut.

7. Golongan yang mengkafirkan Sultan Sholahuddin Al-Ayyubi dan Sultan Muhammad Al-Fateh.

8. Golongan yang mengkafirkan Imam An-Nawawi dan Seluruh Ulama’ Islam yang mengikut (Asya’irah dan Maturidiyyah).

9. Golongan yang mengdhoifkan hadi-hadis shohih dan mengshohihkan hadis-hadis dhoif (lihat penulisan Albani).

10. Golongan yang tidak mempelajari ilmu dari Guru atau Syeikh, hanya membaca.

11. Golongan yang mengharamkan bermusafir ke Madinah dengan niat ziarah Nabi Muhammad SAW.

12. Golongan yang membunuh Ummat Islam beramai-ramai di Mekah, Madinah, dan beberapa kawasan di tanah Hijaz (lihat tarikh an-najdi).

13. Golongan yang meminta bantuan Askar dan Senjata pihak Britain (yang bertapak di tempat; Kuwait pada ketika ini) ketika kalah dalam perang ketika mereka mahu menjajah Mekah dan Madinah.

14. Golongan yang menghancurkan turath(sejarah peninggalan) Ummat Islam di Mekah dan Madinah.(lihat kawasan perkuburan Jannatul Baqi’, Bukit Uhud dan sebagainya)

15. Golongan yang membenci kaum ahlul bait. (kononnya bagi wahabi; semua ahlul bait syiah@ sesat)

16. Golongan yang bersalahan dengan Ijma’ para Shohabah, Tabi’in, Salaf, khalaf dan seluruh Ulama’ ASWJ.

17. Golongan yang mendakwa Aqal tidakboleh digunakan dalam dalil syarak, dengan menolok fungsi Aqal.(ayat-ayat Al-Quran menyarankan menggunakan Aqal)

18. Golongan yang mengejar syuhrah(pangkat, nama, promosi,kemasyhuran) dengan menggunakan fahaman salah mereka terhadap Al-Quran dan As-Sunnah. (Malah Al-Quran dan As-Sunnah bebas daripada apa yang wahabi war-warkan)

19. Golongan yang mengdhoifkan hadis solat terawikh 20 rakaat.(Albani)

20. Golongan yang mengharamkan menggunakan Tasbih.(Albani)

21. Golongan yang mengharamkan berpuasa pada hari sabtu walaupun hari Arafah jatuh pada hari tersebut.(Albani)

22. Golongan yang memperlecehkan Imam Abi Hanifah R.A.(Albani)

23. Golongan yang mendakwa Allah memenuhi alam ini dan menghina Allah dengan meletakkan anggota pada Allah SWT.

24. Golongan yang mendakwa Nabi Muhammad SAW tidak hayyan(hidup) di kubur Nabi Muhammad SAW.(Albani)

25. Golongan yang melarang membaca “Sayyidina” dan menganggap perbuatan itu bida’ah sesat.

26. Golongan yang mengingkari membaca Al-Quran ke atas si mati dan membaca Talqin.

27. Golongan yang melarang membaca selawat selepas azan.(Albani)

28. Golongan yang mengatakan Syurga dan Neraka ini fana’(tidak akan kekal).(ibn Taimiyyah)

29. Golongan yang mengatakan lafaz talaq tiga tidak jatuh, jika “aku talaq kamu dengan talaq tiga “. (ibn Taimiyyah.

30. Golongan yang Mengisbatkan(menyatakan/menetapkan) tempat bagi Allah, mengatakan Allah turun seperti turunnya. (Ibn Taimiyyah)

31. Golongan yang menggunakan wang ringgit untuk menggerakkan ajaran sesat mereka, membuat tadlis(penipuan dan pengubahsuaian) di dalam kitab-kitab ulama’ yang tidak bersependapat dengan mereka.

32. Golongan yang mengkafirkan sesiapa orang Islam yang menetap di Palestine sekarang ini.(Albani)

33. Golongan yang mengbid’ahkan seluruh ummat Islam.

34. Golongan yang menghukumkan syirik terhadap amalan ummat Islam.

35. Golongan yang membawa ajaranTauhid 3 dan tidak pernah diajar oleh Nabi Muhamad SAW. (Ibn Taimiyyah)

36. Golongan yang mengatakan bahawa Abu Jahal dan Abu Lahab juga mempunyai Tauhid, tidak pernah Nabi Muhammad SAW ajar begini atau pun para Shohabah R.A. (Muhamad abd Wahab)

37. Golongan yang membolehkan memakai lambang “salib” hanya semata-mata untuk mujamalah/urusan rasmi kerajaan, ianya tidak kufur. (Bin Baz)

38. Golongan yang membiyayai kewangan Askar Kaum Kuffar untuk membunuh Ummat Islam dan melindungi negara mereka. (kerajaan Wahabi Saudi)

39. Golongan yang memberi Syarikat-Syarikat Yahudi memasuki Tanah Haram.(Kerajaan Wahabi Saudi)

40. Golongan yang memecahbelahkan Ummat Islam dan institusi kekeluargaan.

41. Golongan yang mengharamkan Maulud dan bacaan-bacaan barzanji, marhaban.

42. Golongan yang menghalalkan meletupkan diri atas nama jihad walaupun orang awam kafir yang tidak bersenjata mati. (selain di Palastine)

43. Golongan yang menghalalkan darah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah Asya’irah dan Maturidiyyah. Lihat di Lubnan, Chechnya, Algeria, dan beberapa negara yang lain.

44. Golongan yang menimbulkan fitnah terhadap Ummat Islam dan memburukkan nama baik & murni Islam.

45. Golongan yang membuat kekacauan di Fathani, Thailand.

46. Golongan yang sesat menyesatkan rakyat Malaysia.

47. Golongan yang meninggalkan ajaran dan ilmu-ilmu Ulama’ ASWJ yang muktabar.

48. Golongan yang meninggalkan methodologi ilmu ASWJ.

49. Golongan yang Minoriti dalam dunia, malah baru setahun jagung.

50. Golongan yang menuduh orang lain dengan tujuan melarikan diri atau menyembunyikan kesesatan mereka.

51. Golongan yang Jahil, tidak habis mempelajari ilmu-ilmu Agama, tetapi mahu buat fatwa sesuka hati.

52. Golongan yang melarang bertaqlid, tetapi mereka lebih bertaqlid kepada mazhab sesat mereka.(sehinggakan solat pun guna mazhab Albani shj)

53. Golongan yang secara zahirnya berjubah, berkopiah, singkat jubah, janggut panjang, tetapi berliwat, tidak menghormati ulama’, mengutuk para Alim Ulama’, tidak amanah dengan Ilmu dan Agama Islam.

54. Golongan yang tiada hujjah dalam ajaran mereka.

55. Golongan yang membawa jaran sesat Ibn Taimiyyah/Muhamad Ibn Abd Wahab, kedua-dua individu ini telah dicemuh, ditentang, dijawab dan dikafirkan oleh Jumhur Ulama’ ASWAJA atas dasar Aqidah mereka yang Sesat.

"Wallaahu a'lam"

SEJARAH, METODE BERFIKIR DAN GERAKAN ASWAJA

SEJARAH, METODE BERFIKIR DAN GERAKAN ASWAJA


Kelahiran Aswaja, atau lebih tepatnya terminologi Aswaja, merupakan respon atas munculnya kelompok-kelompok ekstrem dalam memahami dalil-dalil agama pada abad ketiga Hijriah. Pertikaian politik antara Khalifah Ali bin Abi Thalib dengan Gubernur Damaskus, Muawiyah bin Abi Sufyan, yang berakhir dengan tahkim (arbitrase), mengakibatkan pendukung Ali terpecah menjadi dua kubu.

Kubu pertama menolak tahkim dan menyatakan Ali, Muawiyah, Amr bin ‘Ash, dan semua yang terlibat dalam tahkim telah kafir karena telah meninggalkan hukum Allah. Mereka memahami secara sempit QS. Al-Maidah:44: “Barangsiapa yang tidak berhukum dengan hukum Allah maka mereka telah kafir”. Semboyan mereka adalah laa hukma illallah, tiada hukum selain hukum Allah. Kubu pertama ini kemudian menjadi Khawarij.

Sedangkan kubu kedua mendukung penuh keputusan Ali, sebab Ali adalah representasi dari Rasulullah saw, Ali adalah sahabat terdekat sekaligus menantu Rasulullah saw. Keputusan Ali adalah keputusan Rasulullah saw. Kubu kedua ini kemudian menjadi Syiah. Belakangan, golongan ektstrem (rafidhah) dari kelompok ini menyatakan bahwa tiga khalifah sebelum Ali tidak sah. Bahkan golongan Syiah paling ekstrem yang disebut Ghulat mengkafirkan seluruh sahabat Nabi Saw kecuali beberapa orang saja yang mendukung Ali. Di sinilah awal mula pertikaian antara Syiah dengan Khawarij yang terus berlangsung hingga kini.

Khalifah Ali kemudian dibunuh oleh Khawarij. Pembunuhnya adalah Abdurrahman bin Muljam, seorang penganut fanatik Khawarij. Menyedihkan, Ibnu Muljam ini sosok yang dikenal sebagai penghafal Al-Quran, sering berpuasa, suka bangun malam, dan ahli ibadah. Fanatisme dan minimnya ilmu telah menyeretnya menjadi manusia picik dan sadis.

Berdasarkan musyawarah ahlul halli wal áqdi yang beranggotakan sahabat-sahabat besar yang masih tersisa waktu itu, menyepakati kedudukan Ali sebagai khalifah digantikan oleh puteranya Al-Hasan. Namun Al-Hasan hanya dua tahun menjabat sebagai khalifah. Ia mengundurkan diri dan menyerahkan jabatan khalifah kepada Muawiyah karena menurut ijtihadnya mengundurkan diri adalah pilihan terbaik untuk menyelesaikan perselisihan umat. Dalam sejarah, tahun pengunduran diri Al-Hasan dinamakan“am al-jamaáh” atau tahun persatuan.

Naiknya Muawiyah menjadi khalifah menimbulkan reaksi keras dari kelompok Syiáh dan Khawarij. Mereka menolak kepemimpinan Muawiyah dan menyatakan perang terhadap Bani Umayah. Perselisihan makin memuncakmanakala Muáwiyah mengganti sistem khilafah menjadi monarki absolut, dengan menunjuk anaknya Yazid sebagai khalifah selanjutnya.

Di sisi lain, tragedi Karbala yang menyebabkan terbunuhnya cucu Rasulullah saw Al-Husein dan sebagian besar ahlul bait Rasulullah saw pada masa Khlalifah Yazid bin Muawiyah, telah mengobarkan semangat kaum Syiah untuk memberontak terhadap Bani Umayah. Pertikaian selanjutnya melebar jadi pertikaian segitiga antara Bani Umayah, Syiah, dan Khawarij. Pertikaian terus berlanjut hingga masa Bani Abbasiah. Dua kelompok ini senantiasa merongrong pemerintahan yang sah.

Chaos politik yang melanda umat Islam awal pada akhirnya juga melahirkan kelompok lain di luar Syiah dan Khawarij. Pada awal abad ketiga Hijriah muncul kelompok Murjiáh, yang berpendapat bahwa dalam persoalan tahkim tidak ada pihak yang berdosa. Dosa dan tidaknyaserta kafir dan tidaknya seseorang bukanlah diputuskan di dunia, melainkan di akhiratoleh Allah SWT.

Dari persoalan politik kemudian merembet menjadi persoalan akidah.Perdebatan siapa yang bersalah dalam konflik antara Ali dan Muawiyah melebar jadi perdebatan tentang perbuatan manusia. Setelah Murjiáh, muncullah aliran Jabbariah (fatalisme) dan Qodariah(fre act and fre will). Jabbariah berpendapat, perbuatan manusia diciptakan oleh Tuhan, artinya manusia tak lebih laksana wayang yang digerakkan oleh dalang. Qodariah berpendapat sebaliknya, bahwa manusia sendirilah yang menciptakan perbuatannya tanpa ada “campur tangan” Tuhan terhadapnya.

Setelah Qodariah dan Jabbariah, berikutnya muncul aliran Mu’tazilah yang berpendapat sama dengan Qodariah dalam hal perbuatan manusia, namun mereka menolak penetapan sifat (atribut) pada Allah. Menurut Mu’tazilah, bila Allah memiliki sifat berarti ada dua materi pada Allah, yakni Dzat dan Sifat, hal ini berarti telah syirik atau menduakan Allah.

Lahirnya aliran-aliran ekstrem setelah Syiah dan Khawarij bukan hanya disebabkanoleh persoalan politik yang melanda umat Islam awal, akan tetapi juga dipengaruhi oleh pemikiran-pemikiran dari luar Islam. Hal ini merupakan imbas dari semakin luasnya wilayah kekuasaan Islam yang meliputi wilayah-wilayah bekas kekaisaran Persia dan Romawi yang sudah lebih dahulu memiliki peradaban yang mapan dan telah bersentuhan dengan rasionalisme Yunani dan filsafat ketimuran.

Seperti yang saya kemukakan di awal tulisan ini, kemunculan istilah Aswaja merupakan respon atas kelompok-kelompok ekstrem pada waktu itu. Aswaja dipelopori oleh para tabiín (generasi setelah sahabat atau murid-murid sahabat) seperti Imam Hasan Al-Bashri, tabi’tabiín (generasi setelah tabiín atau murid-murid tabiín) seperti Imam-imam mazhab empat, Imam Sufyan Tsauri, Imam Sufyan bin Uyainah. Ditambah generasi sahabat, inilah yang disebut dengan periode salaf, sebagaimana disebut oleh Rasulullah saw sebagai tiga generasi terbaik agama ini.

Selepas tabi’ tabiínajaran Aswaja diteruskan dan dikembangkan oleh murid-murid mereka dan dilanjutkan oleh generasi-generasi berikutnya.Mulai dari Imam Abul Hasan Al-Asyári, Imam Abu Manshur Al-Maturidi, Imam Al-Haromain, Imam Al-Junaid Al-Baghdadi, Imam Al-Ghazali dan seterusnya sampai Hadratussyekh Hasyim Asyári.

Dalam memahami dalil Al-Qur’an dan Sunnah Aswaja mengikuti metodologi para sahabat, yakni metodologi jalan tengah (moderat), keseimbangan antara pengunaan teks suci dan akal. Menyikapi pendapataliran-aliran ekstrem tersebut Aswaja mengambil jalan tengah di antara pendapat-pendapat mereka. Beberapa ajaran pokok Aswaja, antara lain:

1. Pertikaian politik yang terjadi di antara para sahabat Nabi saw merupakan ijtihad para sahabat, bila benar mendapat dua pahala dan bila salah mendapat satu pahala. Aswaja mengambil sikap tawaquf (diam) atas perselisihan yang terjadi di antara para sahabat dan menyatakan keadilan para sahabat (hadisnya bisa diterima).

2. Dalam masalah takfir Aswaja amat berhati-hati, karena bila sembrono efeknya akan kembali kepada si penuduh. Aswaja tidak akan mudah mengkafirkan ahlul qiblah atau selama masih mengakui tidak ada ada Tuhan selain Allah dan Muhammad saw adalah utusan allah; mengakui hal-hal prinsip dan sudah pasti dalam agama(al-ma’lum mina diini biddhoruroh) seperti rukun Islam, rukun iman, dan perkara-perkara gaib seperti surga, neraka, hisab, shirath, malaikat, jin, peristiwa isra’ dan mi’raj dll. yang informasi mengenai hal-hal tersebut hanya diketahui dari Kitabullah dan Sunnah Nabi saw yang mutawatir.

3. Aswaja juga tidak mudah memvonis sesat sebuah pemikiran atau pendapat seseorang yang berangkat dari dalil yang tidak tegas (ijtihadi) atau masih terbuka ruang perbedaan pendapat di dalamnya. Aswaja amat menghargai perbedaan pendapat karena perbedaan pendapat di kalangan umat adalah rahmat.

4. Mengenai perbuatan manusia, Aswaja berpendapat bahwa perbuatan manusia pada dasarnya diciptakan oleh Tuhan, namun manusia memiliki kuasa (kasb) atas perbuatannya yang bersamaan dengan kehendak Tuhan.

5. Dalam memahami teks Al-Quran dan sunnah, Aswaja berpendapat bahwa ada ruang bagi akal untuk memahami teks. Artinya ada teks yang mengandung makna haqiqi dan ada teks yang mengandung makna majazi(metaforis) yang membuka ruang akal (tafsir) untuk memahaminya.

6. Mengenai perbuatan dosa atau masuk surga dan neraka manusia, Aswaja berpendapat manusia divonis telah berdosa di dunia apabila telah melanggar hukum-hukum syariat sedangkan di akhirat mutlak adalah keputusan Allah.

7. Mengenai sifat Allah, Aswaja berpendapat bahwa Allah memiliki sifat. Dzat (esensi) dan Sifat (atribut) adalah dua hal yang berbeda namun tak dapat dipisahkan, seperti halnya sifat manis yang melekat pada gula. Antara atribut manis dan esensi pada gula keduanya menyatu, namun tak bisa dilepaskan satu sama lain. Sifat senantiasa menyatu dengan Dzat (esensi).

8. Terkait dengan politik dan kekuasaan, Aswaja menyatakan haram hukumnya bughot (memberontak) meskipun pemerintahan itu zhalim,karena hanya akan menimbulkan pertikaian dan pertumpahan darah yang tak berkesudahan di kalangan umat. Namun pemerintahan hasil kudeta adalah pemerintahan yang sah karena terkait dengan kesejahteraan umat dan legalnya beberapa hukum syariat.

9. Aswaja tidak menolak tradisi dan kebudayaan yang sudah lama berkembang dan mendarah daging di tengah masyarakat, asal tidak bertentangan dengan syariat. Namun bila bertentangan dengan syariat, Aswaja menolak perubahan dilakuan secara radikal dan revolusioner. Perubahan harusdilakukan secara bertahap.Atau tidak harus merubahnya, tetapi mewarnai tradisi dan kebudayaan tersebut sehingga cocok dengan ajaran Islam.

Fleksibilitas Ajaran Aswaja

Sepanjang sejarah perjalanannya, prinsip jalan tengah yang ditempuh Aswaja, yang mewujud dalam karakter tawasuth (moderat), tasamuh (toleran), dan tawazun (seimbang) membuat Aswaja mampu hidup dan berkembang di wilayah mana saja dan mampu melebur dengan kebudayaan setempat, serta senantiasa mampu menyesuaikan diri dengan perubahan zaman (dinamis).

Dalam sejarah penyebaran Islam di Nusantara,dai-dai Aswaja awal di Nusantara seperti Walisongo tak mengalami benturan dengan kebudayaan masyarakat Nusantara. Pasalnya, kata Clifford Gertz, dalam menyebarkan agama Islam mereka tidak hanya berperan sebagai pendakwah yang menyiarkan agama Islam,akan tetapisebagai cultural broker, makelar budaya.

Oleh karena itu, saya berani katakan corak Islam di Nusantara 90 persen terbentuk dari budaya. Hal ini terlihat dari arsitektur rumah ibadah, istana kesultanan, tradisi dan ritual keagamaan, kuliner, fashion, hingga sistem pengajaran dan pendidikan.Islam di Nusantara itu unik dan berbeda dengan Islam di tanah asalnya, Arab.

Orientasi Aswaja Bukan Kekuasaan

Ajaran Aswaja yang dianut oleh mayoritas umat Islam di seluruh dunia orientasinya tidak lain adalah mewujudkan kemaslahatan dan kesejahteraan umat baik bidang agama, sosial, politik, maupun ekonomi. Aswaja bukanlah golongan yang menjadikan kekuasaan politik sebagai tujuan. Artinya, bagi Aswaja kekuasaan bukanlah indikator keberhasilan dakwah islamiah, tetapi terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Hal ini berbeda dengan kaum Syiah dan Khawarij yang orientasi utamanya adalah kekuasaan politik.

Dengan prinsip jalan tengahnya, dalam bidang politikAswaja menghendaki tatanan politik yang stabil. Aswaja mengharamkan pemberontakan terhadap pemerintah yang sah dan mengharamkan sebuah tindakan dan pernyataan yang dapat memicu huru-hara politik dan chaos. Mengapa? Karena instabilitas politik dapat memicu kekacauan sosial yang pada ujungnyahanya akan menyengsarakan rakyat.

Aswaja menyatakan bahwa Islam tidak meninggalkan sistem politik apapun. Mengenai pengaturan negara diserahkan kepada masyarakat yang membentuk negara itu. Islam tidak mempersoalkan sistem demokrasi atau monarki. Islam hanya memerintahkan seorang pemimpin harus adil dan berakhlakul karimah, senantiasa musyawarah, serta berkomitmen untuk menyejahterakan rakyatnya, sebagaimana kaidah fiqh “tashorruful imam ála roíyah manuthun bil mashlahah” kebijakan seorang pemimpin berdasarkan kesejahteraan rakyatnya.

Dalam bidang sosial, Aswaja menginginkan sebuah tatanan masyarakat yang beradab(tamaddun), dalam arti masyarakat yang membangun, saling menghormati, dan toleran, meski berbeda agama, suku bangsa, dan budaya. Inilah tatanan masyarakat ideal sebagaimana telah diwujudkan oleh Nabi Muhammad saw 14 abad yang lalu ketika membangun masyarakat madani (civil society) di Madinah.

Dalam bidang ekonomi, Aswaja menekankan pemerataan ekonomi. Aswaja mengambil jalan tengah antara kapitalisme-liberalisme dan sosialisme-komunisme. Aswaja mengharamkan monopoli atas kebutuhan-kebutuhan pokok masyarakat. Aswaja juga mengharamkan sumber daya alam dan mineral sebuah negara dikuasai oleh pribadi atau segelintir orang. Aswaja menekankan keseimbangan antara hak-hak individu dan hak-hak masyarakat sehingga tercipta keadilan sosial dan ekonomi.

Aswaja dan Nasionalisme

Bagi Aswaja, agama dan nasionalisme tak bisa dipisahkan, ibarat dua sisi mata uang. Agama dan nasionalisme saling mendukung. Nasionalisme tanpa agama akan kering nilai-nilai, sementara agama tanpa nasionalisme tak mampu menyatukan elemen-elemen bangsa. Hadratussyekh Hasyim Asyári jauh sebelum kemerdekaan Indonesia diproklamasikan menyatakan,cinta tanah air sebagian dari iman. Siapa yang tidak mencintai tanah airnya maka belum sempurna imannya. Inilah prinsip jalan tengah Aswaja dalam menyikapi persoalan kebangsaan. Al-Quran secara jelas mengatakan: “sesungguhnya Kami (Allah) menciptakan kamu dari jenis laki-laki dan perempuan dan menjadikan kamu bersuku-suku dan berbangsa-bangsa supaya kamu saling mengenal (berinteraksi)”.

***

Alhasil, Aswaja bukan hanya sebuah pandangan keagamaan, akan tetapi lebih jauh merupakan pandangan hidup (way of life) seorang muslim dalam menyikapi lingkungannya yang majemuk dan dinamis. Aswaja adalah manhajul fikrah wal harakah (landasan pemikirandan gerakan) dalam menyikapi berbagai persoalan, baik berhubungan dengan agama, sosial, politik, ekonomi, dan kebudayaan. Seorang muslim penganut Aswaja mampu hidup dan menyesuaikan diri serta dituntut untuk menciptakan kedamaian, kesejahteraan, dan ketentraman masyarakat di manapun mereka hidup. Wallahua’lam

(Imaduddin, penulis adalah Sekretaris PC GP Ansor Jakarta Timur dan Wakil Sekretaris Lembaga Dakwah PBNU)

Timur Jakarta, 882016

Pengikut Salaf

*SIAPAKAH PENGIKUT ULAMA SALAF SEBENARNYA...*

1) Imam Hanafi,  lahir: 80 hijriah
2) Imam Maliki,  lahir: 93 hijriah
3) Imam Syafi'ie, lahir: 150 hijriah
4) Imam Hanbali lahir :164 hijriah
5) Imam Asy’ari lahir: 240 hijriah

Mereka ini semua ulama Salafus Sholeh atau dikenali dgn nama ulama SALAF…Apa itu salaf...?
Salaf ialah nama “Zaman” yaitu merujuk kpd golongan ulama yg hidup antara kurun zaman kerosulan Nabi Muhammad hingga 300 HIJRAH. Tiga kurun pertama itu bisa diartikan 3 Abad pertama (0-300 H)

1). Golongan Generasi pertama dari 300 tahun hijrah tu disebut “Sahabat Nabi” karena mereka pernah bertemu Nabi SAW...
2). Golongan generasi kedua pula disebut *Tabi’in* yaitu golongan yg pernah bertemu Sahabat nabi meski tdk pernah bertemu Nabi
3). Golongan Generasi ketiga disebut sbg *Tabi’ tabi’in* yaitu golongan yg tak pernah bertemu nabi dan sahabat tapi bertemu dgn *Tabi’in...*
Jadi Imam Abu Hanifah (pencetus mazhab Hanafi) merupakan murid Sahabat Nabi maka beliau seorang TABI’IN.

Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Hanbali (Ahmad bin Hanbal), Imam Asy’ari pula berguru dgn tabi’in maka mereka adalah golongan TABI’IT TABI’IN
Jadi kesemua Imam2 yg mulia ini merupakan golongan *SALAF YG SEBENARNYA* dan pengikut mazhab mereka lah yg paling layak digelar sbg *Salafi* atau "Salafiyah" karena “salafi” maksudnya “pengikut golongan SALAF”
Jadi beruntung lah kita NU yg masih berpegang kpd mazhab Syafi’i yg merupakan mazhab SALAF yg SEBENARNYA dan tdk lari dari paham NABI DAN SAHABAT...

SEMENTARA ULAMA RUJUKAN WAHABI YANG MENGAKU SEBAGAI SALAFI ADALAH SBB :

1) Ibnu Taimiyyah lahir: 661 Hijrah (lahir 361 tahun setelah berakhirnya zaman SALAF)
2) Nashiruddin Al-Albani lahir: 1333 Hijrah (Wafat tahun 1420 hijrah atau 1999 Masehi,lahir 1033 tahun setelah berakhirnya zaman SALAF)
3) Muhammad Abdul Wahhab (pendiri gerakan Wahabi): 1115 Hijrah (lahir 815 tahun setelah berakhirnya zaman SALAF)
4) Bin baz lahir: 1330 Hijrah (wafat tahun 1420 hijrah atau 1999 Masehi, sama dgn Albani, lahir 1030 tahun setelah berakhirnya zaman SALAF)
5) Al-Utsaimin lahir: 1928 Masehi (wafat tahun 2001), beliau lahir entah berapa ribu tahun setelah zaman SALAF

Mereka ini semua hidup di AKHIR ZAMAN kecuali Ibnu Taimiyyah yg hidup di pertengahan zaman antara zaman salaf dan zaman dajjal (akhir zaman). Saat Islam diserang oleh tentara Mongol
Tak ada sorang pun Imam rujukan mereka yg mereka ikuti hidup di zaman SALAF
Mereka ini (ulama rujukan wahabi) semua SANGAT JAUH DARI ZAMAN SALAF tapi SANGAT ANEH apabila pengikut sekte Wahabi membanggakan diri sbg “Salafi” (pengikut Golongan Salaf) dan menyebut sebagai SALAFI WAHABI.

Sdgkan rujukan mereka adalah dari kalangan yg datang dari golongan ulama’ akhir zaman
Mereka menuding ajaran Sifat 20 Imam Asy’ari yg lahir tahun 240 H sbg bid’ah yg sesat. Padahal ajaran Tauhid Uluhiyyah, dan Asma wa Shifat yg mereka ajarkan juga bid’ah dan diajarkan pada masa Khalaf, oleh orang yg lahir tahun 1115 H. Ini jelas membodohi Aqidah ummat Islam.
Wallahu a'lam...

Nb : Berhati2lah kalau anda memasukkan Anak Anda Untuk Mondok..!!

" ADA Dzikir 7 Titik LATIFAH "

" ADA Dzikir 7 Titik LATIFAH "

Di dalam tubuh manusia ada tujuh tempat yang disebut Latifah sebagai tempat bersarangnya hawa nafsu yang harus dibersihkan dengan Asma Allah.
Konsep tujuh latifah ini pertama kali di ajukan oleh Syekh Ahmad Naqsyabandi, seorang sufi pada abad ke 11.
Ajarannya disebut adalah Tareqat Naqsyabandiyah.

Tujuh Latifah tersebut adalah :

*. Latifatul Qolbi
    (Nafsu lawamah): Penghalang kepada Allah

1. Lalai (Lupa mengingat Allah )
2. Suka mencela
3. Menuruti hawa nafsu
4. Makar (membangkang)/menipu
5. Membanggakan diri (sombong angkuh dll)
6. Mengunjing (suka membicarakan keburukan orang lain)
7. Riya/pamer
8. Aniaya/dhalim
9. Berbohong (dusta)

Latifatul Qolbi berhubungan dengan jantung jasmani (ada kadang bergerak naik dihati tidak mau mengalah) letaknya 2 jari di bawah susu kiri, tempat bersarangnya sifat-sifat kemusyrikan, kekafiran, ketahayulan dan sifat-sifat iblis, membersihkannya dengan cara dzikir Allah-Allah 5000 kali.
(Cahayanya berwarna kuning.)

*. Latifatur Ruh
(Nafsu Mulhimah/Sawiyah):

1. Dermawan
2. Tidak rakus
3. Lapang dada
4. Merendahkan hati
5. Bertaubat (pemaaf)
6. Tahan uji (mentalnya kuat)
7. Tahan menderita (sabar dan tabah)

Letaknya 2 jari di bawah susu kanan, tempat bersarangnya sifat Bahimiyah (binatang jinak), membersihkannya dengan dzikir Allah-Allah 1000 kali.
(Cahayanya berwarna merah.)

*. Latifatus Sirri
    (Nafsu mutmainah):

1. Tidak kikir
2. Tawakal
3. Ibadah dengan ikhlas
4. Syukur atas nikmat
5. Ridha jadi hamba _taat
6. Takut buat aniayah dan jauh dari maksiat

Letaknya 2 jari di atas susu kiri, tempatnya sifat Syabiyah (binatang buas), dholim, aniaya, pemarah, pendendam. Dzikirnya Allah-Allah 1000 kali.
(Cahayanya berwarna putih.)

*. Latifatu Khofi
   (Nafsu Mardiay/Rodhiyah) :

1. Baik budi pekertinya
2. Meninggalkan selain Allah SWT (suhut)
3. Belas kasihan kepada
    sesama makhluk
4. Selalu mengajak kepada kebaikan
5. Memaafkan kesalahan
    semua pihak
6. Sayang sesama makhluk hidup
7. Tahu diri (pengertian pada sesama)

Letaknya 2 jari dia tas susu kanan, dikendarai oleh limpa jasmani, tempat sifat dengki, khianat. Dzikirnya Allah-Allah 1000 kali. (cahaya Berwarna Hijau.)

*.Latifatu Akhfa
   (Nafsu Mardliyyah) :

1. Ilmu yaqin
2. Ainul yaqin
3. Haqqul yakin

Letaknya di tengah dada, berhubungan dengan empedu jasmani, tempat sifat Rabbaniyah, yaitu sifat ria, takabur, sombong, ujub, memamerkan kebaikan, akan tetapi disini juga merupakan tempat sifat ikhlas, khusu, tadaru dan tafakur. Dzikirnya Allah-Allah 1000 kali. (Cahayanya berwarna hijau.)

*. Latifatu Nafsun Natiqa
    (Nafsu Amarah) :

1. Pelit/bakil/kikir
2. Serakah
3. Dengki/iri hati
4. Bodoh
5. Takabur
6. Syahwat melanggar syariat
7. Pemarah

Letaknya diantara 2 kening, tempat nafsu amarah, nafsu yang mendorong untuk berbuat kejahatan. Dzikirnya Allah-Allah 1000 kali.
(Cahayanya berwarna hitam.)

*7. Latifatu Kullu Jasad
(Nafsu Kamilah):

Latifah yang mengendarai seluruh tubuh jasmani, tempat sifat jahil, ghaflah (lalai). Pada tempat ini terdapat juga sifat Ilmu dan Amal. Dzikirnya Allah-Allah 1000 kali.
(Cahayanya warna Pelangi)

Seiring dengan ihtiar pembersihan hati latifah akan semakin tumbuh dan berkembang. Latihan dan upaya untuk menumbuhkan latifah banyak dipelajari dan dikerjakan oleh kita yang mau menuntun diri dan para pengikut tareqat. Dan bisa dibaca dibanyak amalan dzikir empat yaitu: Subhanallah,Alhamdullillah,Laa ilaha Illah , Allahu Akbar dan banyak lagi referensi dzikir yang lain.

Pada Intinya kita hamba adalah berupaya untuk:

* Pertama, pensucian jiwa kita artinya mensucikan diri dari berbagai kecenderungan buruk, tercela, dan sifat hewani serta menghiasinya dengan sifat sifat terpuji dan sifat malakuti.
* Kedua, pensucian Qalbu yang berarti menghapus dari hati kecintaan akan duniawi, kenikmatan duniawi yang sifatnya sementara dan kekhawatirannya atas kesedihan hati karena merasa terlupakan dari orang lain, serta memantapkan dalam tempatnya kecintaan kepada Allah semata;
* Ketiga, takhalliyah as Sirr atau pengosongan jiwa dari segenap pikiran yang bakal mengalihkan perhatian dari dzikir atau ingat kepada Allah;
* Keempat, tajalliyah ar Ruh atau pencerahan ruh, berarti mengisi ruh dengan cahaya Allah dan gelora cintaNya. Upaya ini tidaklah mudah memerlukan kesungguhan yang amat sangat, perlu rutinitas dzikr dan waktu yang agak panjang.

Pada manusia aktivitas spiritual itu mengalir di dalam kerangka makna dan fungsi Rahmatan Lil 'Alamin; Tradisi kenabian dari jamam ke jaman, kerasulan pada Utusan Allah yang membawa kitabNya pada hakekatnya tidak lepas dari (mission sacred), misi yang suci tentang kemanusiaan dan kealam semestaan ini untuk merefleksikan Asma Allah.

Monggo Seruupuuutt ☕

Semoga bermanfaat, Aamiin

Mengenal Syareat, Thoriqot, Hakikat, Makrifat

Assalamu'alaikum Wr. Wb.
 *Mengenal Syareat, Thoriqot, Hakikat, Makrifat*

SIRI SATU

1.    Dinamakan SYAREAT = Menyembah Allah Ta’ala dengan perbuatan, mengerjakan apa yang diperintahkan dan meninggalkan apa yang dilarang oleh Rasulnya (Al-Quran dan Sunnah)

2.    Dinamakan THAREKAT = Menyembah Allah Ta’ala semata dengan ilmu dan amal yang diketahuinya.

3.    Dinamakan HAKEKAT = Memandang Allah Ta’ala dengan cahaya yang dipancarkan oleh Allah Ta’ala di Hati Sanubari yang dinamakan Sirullah

4.    Dinamakan MAKRIFAT  =  Meliputi seluruh tubuh yaitu Hakekat Allah : Kun, Hu, Dzat.

SIRI DUA

1.    Adapun SYAREAT =  Menjadi tauladan dan tubuh bagi kita

2.    Adapun THAREKAT = Menjalankan kerja Syareat

3.    Adapun HAKEKAT = Menjadi kunci kita menghadap Allah

4.    Adapun MAKRIFAT = Melihat sesuatu tanpa hijab dinamakan juga Amar Nizam.

SIRI TIGA

1.    SYAREAT = Air di dalam tubuh kita, sebab itu kita bisa berkata-kata

2.    THAREKAT = Angin di dalam diri kita, sebab itu kita bisa bernafas

3.    HAKEKAT = Tanah di dalam tubuh kita, sebab itulah kita boleh tetap

4.    MAKRIFAT = Api di dalam tubuh kita, sebab itulah kita boleh mengetahui lebih.

SIRI EMPAT

1.    Ilmu SYAREAT = Dinamakan Sirullah, ibadahnya adalah Nurul Hadi

2.    Ilmu THAREKAT = Dinamakan Ayan Sabitah, ibadahnya adalah Sirul Asral

3.    Ilmu HAKEKAT = Dinamakan Sirr Hayan, ibadahnya adalah Sirrul Iman

4.    Ilmu MAKRIFAT = dinamakan Gaibul Guyub, ibadahnya adalah Sirrul Islam

SIRI LIMA

1.    SYAREAT = Zuhud

2.    THAREKAT = Nur

3.    HAKEKAT = Ilmu

4.    MAKRIFAT = Wujud

SIRI ENAM

1.    Ilmu SYAREAT = Dari Usuluddin

2.    Ilmu THAREKAT = Dari Tasawuf

3.    Ilmu HAKEKAT = Dari Tauhid

4.    Ilmu MAKRIFAT = Dari Usul Muftahul Guyub

SIRI TUJUH

1.    SYAREAT = Daging, Darah, Tulang, Urat, yang dinamakan Manusia

2.    THAREKAT = Tanah, Air, Api, Angin yang dinamakam Insan

3.    HAKEKAT = Ujud, Ilmu, Nur, Syuhud yang dinamakan Syaiun (Muhammad)

4.    MAKRIFAT = Dzat, Sifat, Af’al, Asma yang dinamakan Allah

SIRI DELAPAN

1.    Ibadah orang SYAREAT = Mengerjakan segala Rukun Islam yang lima

2.    Ibadah orang THAREKAT = Mengerjakan SYAREAT + Taubat, Syukur, Tawakkal, Tahmid, Tawadha’, Harap, Ridha, Sabar, Ikhlas

3.    Ibadah orang HAKEKAT = SYAREAT + THAREKAT + Mengesakan Af’al Allah, mengesakan Asma Allah, Mengesakan Sifat Allah dan Mengesakana Dzat Allah.

4.    Ibadah orang MAKRIFAT = SYAREAT + THAREKAT + HAKEKAT + Mujahadah, Muraqabah, Muqaballah, Musyahadah, Tawajuh dan Tafakur

SIRI SEMBILAN

1.    Ikhlas orang-orang SYAREAT itu dinamakan ikhlas Mubtadaq

2.    Ikhlas orang-orang THAREKAT itu dinamakan ikhlas Mutawwasit

3.    Ikhlas orang-orang HAKEKAT itu dinamakan ikhlas Muntaha

4.    Ikhlas orang-orang MAKRIFAT juga dinamakan ikhlas Muntaha

SIRI SEPULUH

1.    Jalan SYAREAT = Jalan orang-orang Awam

2.    Jalan THAREKAT = Jalan orang-orang Khas

3.    Jalan HAKEKAT = Jalan orang-orang Khas ul Khas

4.    Jalan MAKRIFAT =Jalan orang-orang Khawas

SIRI SEBELAS

1.    SYAREAT = Af’al Allah

2.    THAREKAT = Asma Allah

3.    HAKEKAT = Sifat Allah

4.    MAKRIFAT = Dzat Allah

SIRI DUABELAS

1.    SYAREAT = Ilmu Yakin

2.    THAREKAT = Ainul Yakin

3.    HAKEKAT = Haqqul Yakin

4.    MAKRIFAT = Akmal Yakin

SIRI TIGA BELAS

1.    SYAREAT = Dzahir

2.    THAREKAT = Batin

3.    HAKEKAT = Akhir

4.    MAKRIFAT = Awal

 SIRI EMPAT BELAS

1.    SYAREAT = Muhammad Dzahir

2.    THAREKAT = Muhammad Batin

3.    HAKEKAT  = Muhammad Akhir

4.    MAKRIFAT = Muhammad Awal

SIRI LIMA BELAS

1.    Cara zikir SYAREAT = Dengan Lidah

2.    Cara zikir THAREKAT = Dengan Hati

3.    Cara zikir HAKEKAT = Dengan Nyawa

4.    Cara zikir MAKRIFAT = Dengan Rahasia

SIRI ENAM BELAS

1.    Pekerjaan SYAREAT = Dikatakan oleh Lidah dan dikerjakan oleh Hati

2.    Pekerjaa THAREKAT =  Hati yang mengerjakan baik atau jahat

3.    Pekerjaan HAKEKAT = Nyawa yang mengerjakan baik atau jahat

4.    Pekerjaan MAKRIFAT = Rahasia yang mengerjakan baik atau jahat

SIRI TUJUH BELAS

1.    Rumah SYAREAT = Lidah

2.    Rumah THAREKAT = Hati

3.    Rumah HAKEKAT = Budi

4.    Rumah MAKRIFAT = Roh

SIRI DELAPAN BELAS

1.    Adab orang SYAREAT = Orang-orang yang berdiri dengan tanda-tanda kenyataan

2.    Adab orang THAREKAT = Orang-orang yang berzikir tanpa tanda, hanya karunia Allah

3.    Adab orang HAKEKAT = Orang-orang yang haknya dan hak Allah

4.    Adab orang MAKRIFAT = Orang-orang yang mengetahui perkataan dan maqam

SIRI SEMBILAN BELAS

1.    Sembahyang orang SYAREAT = Tubuhnya yang menyembah Allah

2.    Sembahyang orang THAREKAT = Hatinya yang menyembah Allah

3.    Sembahyang orang HAKEKAT = Nyawanya yang menyembah Allah

4.    Sembahyang orang MAKRIFAT = Wahadatul wujud yang menerima sembahnya, inilah sembahyang para Nabi, Wali Allah, Ahli sufi dan orang Kamil dan Mukamil

SIRI DUA PULUH

1.    Pintu SYAREAT = Mata

2.    Pintu THAREKAT = Dua lubang hidungnya

3.    Pintu HAKEKAT =  Dua biji mata

4.    Pintu MAKRIFAT = Di antara mata putih dan mata hitam

SIRI DUA PULUH SATU

1.    Martabat SYAREAT = Alam Roh

2.    Martabat THAREKAT = Alam Malakut

3.    Martabat HAKEKAT = Alam Jabarut

4.    Martabat MAKRIFAT = Alam Lahut

SIRI DUA PULUH DUA

1.    Tujuan SYAREAT = Agar Hatinya ada Nur

2.    Tujuan THAREKAT = Agar Dirinya dan Nyawanya jadi mulia

3.    Tujuan HAKEKAT = Agar dapat memisahkan antara Hak dan Batil

4.    Tujuan MAKRIFAT = Agar dapat derajat Saddikin

SIRI DUA PULUH TIGA

1.    SYAREAT = Ibarat buih

2.    THAREKAT = Ibarat ombak

3.    HAKEKAT = Ibarat laut

4.    MAKRIFAT = Ibarat air

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Perbedaan Salaf, Salafi, dan Salafiyah

*Perbedaan Salaf, Salafi, dan Salafiyah*

Membicarakan makna “salaf” tidak hanya terpaku pada satu makna. Sebagaimana yang kita tahu bahwa Bahasa Arab itu memiliki banyak makna dalam satu kata bakunya yang jika dikembangkan ke berbagai wazan, maka artinya pun beda, begitu juga denga perbedaan harakat.

Istilah ini sejak dulu sudah digunakan di Indonesia, contohnya pesantren salafiyah yang berarti metodenya masih menggunakan metode salaf dalam proses menyalurkan pengetahuan, yaitu sorogan dan bandongan atau dalam istilah ilmu hadits yaitu tahammul wal ada’ via qira’ah ‘ala syaikh(murid membaca kepada guru) atau sima’ min syaikh(guru yang membaca dan murid yang mendengarkan).

Akhir-akhir ini pula banyak kelompok yang mendakwahkan dirinya sebagai pengikut salafi. Jika ada sebagian orang desa mendengar istilah itu, maka langsung terbersit makna pesantren salafiyah yang tersebar di desa mereka, atau santri-santri pondok tersebut, padahal yang dimaksud bukanlah itu.

Mengutip dari kitab Nazarat fi Jauharatit Tauhid(yang disusun oleh Dr Abdul Hamid Ali Izz Al-Arab, Dr Shalah Mahmud Al-‘Adily, dan Dr Ramadhan Abdul Basith Salim, ketiganya dosen Al-Azhar Mesir), kita perlu membedakan ketiga istilah di atas karena satu di antara tiga istilah itu berbeda dengan yang lainnya.

Adapun istilah “Salaf” yaitu para sahabat, tabi’in dan atba’it tabiin yang hidup sampai batas 300 H. Merekalah sebaik-baiknya generasi, sebagaimana termaktub dalam hadits nabi SAW yang diriwayatkan Imam Bukhari dengan sanad dari Abdullah bin Mas’ud dari nabi SAW:

خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ، ثُمَّ يَجِئُ قَوْمٌ تَسْبِقُ شَهَادَةُ أَحَدِهِمْ يَمَيْنُهُ وَ يَمَيْنُهُ شَهَادَتُهُ


Artinya, “Sebaik-baik manusia adalah pada zamanku (sahabat), kemudian orang-orang setelah mereka (tabi’in), kemudian yang setelahnya lagi (atba’it tabi’in), kemudian akan datang suatu kaum yang persaksiannnya mendahului sumpahnya, dan sumpahnya mendahului persaksiannya.”

Meskipun definisi mereka sampai batas 300 H, di sini ada catatan penting yaitu keselarasan mereka dengan Al-Quran dan Hadits. Jika hanya hidup pada rentang masa 300 H tetapi kontradiksi dengan kedua pedoman ini, maka tidak disebut sebagai salaf. Salah satu contohnya adalah sekte musyabbihah yang hidup pada masa itu.

Musyabbihah adalah kelompok tekstualis dalam membaca Al-Quran dan hadits yang meyakini bahwa Allah serupa dengan makhluk-Nya, yaitu memiliki anggota tubuh antara lain bertangan, berkaki, bermulut, bermata, dan seterusnya.

Adapun “salafi” adalah mereka (ulama maupun orang biasa) yang datang setelah 300 H dan dinisbahkan pada kaum salaf yang telah disebutkan di atas, juga menganut manhajnya (metode). Istilah ini dapat dikaitkan dengan semua orang yang yang mengikuti manhaj salaf, bahkan kita pun bisa, namun itu terjadi jika memang benar-benar perilaku dan manhajnya berdasarkan salaf, bukan hanya menyandang titel salafi tetapi perilakunya berbeda.

Terakhir adalah salafiyyah yang difondasikan dan disusun oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (728 H) dan muridnya Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah (751H) dari Al-Quran, Hadits, perbuatan serta perkataan ulama salaf dan mengodifikasikannya dalam bentuk kitab khusus dan prinsip yang tetap. Unsur-unsur dalam kitab kedua ulama itu memang sudah ada sebelumnya, namun masih berserakan terpisah, kemudian barulah dikumpulkan.

Setelahnya munculah Muhammad bin Abdil Wahhab (1206 H) yang menyebarkan apa yang disusun oleh kedua ulama tadi, Ibnu Taimiyyah dan Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah Rahimahumallah di jazirah arab, ia berpegang teguh pada beberapa risalah dan ikhtisar yang dikutip dari kitab-kitab Ibnu Taimiyyah.

Mengutip dari kitab Nazarat fi Jauharatit Tauhid, terdapat catatan yang menurut saya penting dari perkataan salah seorang peneliti di dalam kitab Al-Fikrul Islamy Al-Hadits karya Dr Abdul Maqshud Abdul Ghani, “Jika kita membandingkan antara pemikiran Muhammad bin Abdul Wahhab dan Ibnu Taimiyyah dalam beberapa masalah akidah hampir keduanya sama dan tidak berbeda, kecuali Ibnu Taimiyyah telah merinci pendapatnya dan menguatkannya dengan dalil-dalil dan hujjah, serta membantah pendapat orang yang berseberangan dengannya dengan dalil dan sanad. Sedangkan Muhamad bin Abdul Wahhab hanya mennyebutkan keterangannya secara singkat saja.”

Hal yang menonjol dari ketiganya hanya dari segi waktu dan pijakan dalam berpegang pendapat, jika salafy itu memang orang-orang yang menisbahkan dirinya sebagai pengikut manhaj salaf atau Ahlussunah wal Jamaah, salafiyyah lebih condongnya disebut usaha regenerasi, meskipun dalam beberapa realitanya tidak begitu.

Sebagai warga Indonesia, banyak istilah naturalisasi dari bahasa lain yang kita gunakan di kehidupan keseharian secara umum, seperti tadi pondok pesantren salafiyah. Lagi-lagi kita harus mencermati suatu istilah berdasarkan makna, substansi, dan intisarinya. Jangan terpaku pada sisi zahirnya saja. Adakalanya suatu istilah berbeda antara praktik dan substansinya. Wallahu a’lam.

Natijah:
~*Salaf*= para sahabat, tabi'in, atba'tabi'in yg hidup dari tahun pertama Hijriah - 300H
~*Salafi*=Pengikut Muhammad bin abdul wahab/wahabi
~*Salafiyah*=System pendidikan pesantren Ahlusunnah wal jamaah yg memakai metode sorogan(murid membaca guru menyimak, bandongan(guru membaca murid menyoret dan menyimak), serta hafalan, dan kajiannya adalah semua fan ilmu yg memakai kitab kuning(bacaan arab yg tak berharokat).