Islam dan Islamisme

🏮 *Islam vs Islamisme*

*Syariat*
Apakah beda ?..
Islam dan Islamisme?....
sangat berbeda.
 perbedaan itu adalah :
*Islamisme*  merupakan gerakan yang berkeinginan untuk *memaksakan satu penafsiran agama (perlokusi islamisme menyebutnya dengan hukum syariat) kepada masyarakat* dan *penafsiran tersebut dipaksakan sebagai undang-undang negara* (perlokusi gerakan islamisme menyebutnya dengan *penegakkan syariat atau penegakkan khilafah untuk tegakknya syariat*)


Sedangkan

*Islam* memberikan peluang kepada para pemeluknya untuk *memberikan tafsir kepada agama Islam*


Ketua PC NU Australia & New Zeland, *Prof. Nadirsyah Hosen* dalam seminar Argumen Fiqh Kebangsaan, menyebutkan :

Dalam Fiqh, meniscayakan adanya perbedaan pendapat, sehingga tidak ada pemutlakan dalam fiqh. Perbedaan pendapat dikalangan ulama ahli fiqh itu hal yang biasa dan lumrah dan tidak perlu sampai saling mengkafirkan apalagi menghalalkan darah hanya gara-gara beda fiqh. Bagi siapa saja yang belajar fiqh dan membuka-kitab-kitab fiqh semisal Bidayatul Mujtahidnya Ibnu Rusyd, Al Mughninya Ibnu Qudaimmah, Syarh Muhajabnya Imam Nawawi atau kitab lainya, disitu akan banyak diketemukan berbagai macam perbedaan pendapat di kalangan ahli fiqh.


Pemaksaan satu penafsiran untuk dipaksakan kepada umat yang dipaksakan sebagai konstitusi negara, dalam kenyataanya bertentangan dengan Islam itu sendiri, yang pada kenyataanya Islam memberikan ruang terbuka bagi penafsiran pemeluknya terhadap Islam.

Lagi Pula, tafsiran Islamisme yang akan ditegakkan itu juga confius, membingungkan, syariat mahdzab siapa yang akan ditegakkan... terlebih adanya pandangan ekstrim bahwa ibadah-ibadah mahdhah umat islam dianggap tidak absah bila syariat belum tegak diatas tatanan Khilafah atau berdirinya Negara Islam, karena pada kenyataanya tafsiran ini justru a historis jika ditinjau dari sejarah kenabian.

--------------
🇮🇩 *Jayalah Indonesia dengan Pancasila & Kebhinekaannya*

Islam dan Politik

#212, ISLAM, DAN POLITIK

Saya dari dulu menganggap gerakan #212 adalah gerakan politik bersampul agama. Kenapa gerakan politik? Karena jelas maksud dan tujuannya adalah politik. Dulu tujuannya menjegal Ahok. Kini semangatnya dipelihara melalui reuni untuk menjegal Jokowi. Kenapa bersampul agama? Karena yang terjadi sebenarnya adalah fronting: depannya agama, belakangnya politik. Bungkusnya ayat, isinya politik. Tidurnya di masjid, salatnya di jalan. Dengkur-nya di Istiqlal, jum'atannya di Monas. Podiumnya khotbah, isinya agitasi politik.

Apakah agama tidak boleh berurusan dengan politik? Tentu saja boleh, tinggal bagaimana bentuk relasinya. Dalam negara-bangsa majemuk seperti Indonesia, agama seharusnya menjadi sumber INSPIRASI politik. Nilai-nilai agama diambil sarinya, kemudian dibahasakan dalam idiom-idiom objektif yang bisa diterima semua orang seperti kesetaraan, keadilan, kejujuran, tepo seliro, dlsb. Dalam istilah Alm. Profesor Kuntowijoyo, ini disebut dengan objektivikasi. Agama sebagai INSPIRASI akan menjadi titik temu atau kalimatun sawa' (كلمة سواء).

Agama mulai menjadi masalah begitu diangkat menjadi ASPIRASI politik. Begitu agama masuk ranah aspirasi, hasilnya tidak lain adalah SEGREGASI. Apa yang sudah dipersatukan oleh ikrar politik (bertanah air satu, berbangsa satu, berbahasa satu), akan pecah kembali oleh agama. Jembatan sintesis agama dan negara ambrol. Setiap pemeluk agama ingin ajaran dan idiom agamanya diangkat dalam legislasi. Lahirlah kemudian Perda Syariah, Perda Injil, dll yang menyenangkan satu kelompok meresahkan kelompok lain. Keresahan menyemai bibit-bibit konflik. Konflik tinggal naik setingkat menjadi kekerasan. Kekerasan pintu masuk pertumpahan darah.

Anda mau bukti? Dua partai pemenang pemilu Mesir tahun 2011 adalah partai berbasis massa Ikhwan Muslimun (Hizb al-Hurriyah wal Adâlah) dan partai beraliran Salafi-Wahabi (Hizb al-Nour). Program pertama mereka, begitu menang pemilu, adalah amandemen Pasal 2 Konstitusi Mesir Tahun 1971. Pasal 2 Konstitusi Tahun 1971 berbunyi:

الإسلام دين الدولة، واللغة العربية لغتها الرسمية، ومبادئ الشريعة الإسلامية مصدر للتشريع

“Islam adalah agama negara, bahasa Arab adalah bahasa resmi, prinsip-prinsip syariah Islam adalah sumber legislasi.”

Di sini istilah yang digunakan adalah “prinsip-prinsip syariah”  (مبادئ الشريعة). Artinya bukan fikih an sich, tetapi ushul fiqh. Fikih itu produk hukum, ushul fiqh itu legal spirit-nya. Dalam kaca mata ushul fiqh, hukum yang sudah mengandung lima atau enam tujuan pokok agama atau الشريعة مقاصد yaitu melindungi jiwa, agama, akal, harta, keturunan, dan kehormatan itu sudah syar’i, tanpa harus distempel syariah. Jadi UU Lalu Lintas itu sudah syar’i, yang harus dipatuhi. Tidak boleh orang Islam yang mau menjalankan syari’at Islam atau syi’ar Islam—misal naik motor mau salat jum’at atau pengajian akbar—tidak pakai helm. Istilah lain yang digunakan adalah masdar lit tasyri’ yaitu sumber dalam proses legislasi. Artinya prinsip-prinsip hukum Islam menjadi inspirasi dalam pembentukan hukum. Inspirasi tidak sama dengan aspirasi.

Lantas apa yang dilakukan dua partai itu? Dengan suara besar di parlemen, mereka mengubah bunyi Pasal 2 menjadi:

الإسلام دين الدولة، واللغة العربية لغتها الرسمية، ومبادئ الشريعة الإسلامية المصدر الرئيسى للتشريع

Tidak ada yang diubah dari pasal ini, cuma ditambah kata الرئيسى yang artinya utama. Kini artinya menjadi:

“Islam adalah agama negara, bahasa Arab adalah bahasa resmi, prinsip-prinsip syariah Islam adalah sumber utama legislasi.”

Kata “utama” menonjolkan dominasi prinsip-prinsip hukum Islam sebagai sumber primer legislasi. Pengutamaan artinya segregasi terhadap sumber lain yang dianggap sekunder. Ini masih ditambah dengan Pasal 219 yang berbunyi:

 مبادئ  الشريعة  الإسلامية  تشمل أدلتها الكلية، وقواعدها الأصولية والفقهية، ومصادرها المعتبرة، فى مذاهب أهل السنة والجماعة

"Prinsip-prinsip syariat Islam memuat dalil-dalilnya yang menyeluruh, kaedah-kaedahnya yang pokok dan fiqhiyah, dan sumber-sumbernya yang diakui dalam madzhab Ahlus Sunnah wal Jama’ah.”

Tambahan kata الرئيسى dalam artikel 2 dan penambahan artikel 219 adalah wujud aspirasi Islam yang berhasil dituangkan dalam legislasi. Apa yang kemudian terjadi? Masa terbelah dalam pro dan kontra. Referendum dilakukan. Hasilnya dimenangi kelompok pendukung perluasan syariat Islam dalam legislasi. Gelombang protes meluas, kerusuhan massa pecah.  Jenderal Abdel Fattah al-Sisi mengambil alih kekuasaan pada 3 Juli 2013. Massa pendukung dan penentang Presiden yang dikup, Muhammad Morsi, terlibat bentrok. Konstitusi Mesir dikembalikan ke naskah awal. Pasal 219 dihapus. Sepanjang berlangsungnya revolusi berdarah, ratusan korban meninggal, ribuan lainnya luka-luka. 

Alhasil, penonjolan aspirasi, meskipun dalam wujud kata-kata pendek, menimbulkan segregasi dan konflik berdarah. Ratusan nyawa melayang. Keamanan lenyap. Umat justru terkendala menjalankan syariat Islam. Kita bersyukur tidak mengalami gelombang Arab Spring. NKRI jadi contoh terbaik simbiosis Islam dan negara di saat negara-negara Arab sedang mencari bentuk dengan ongkos yang sangat mahal. Di sini negara tidak anti-agama, bahkan memfasilitasi pelaksanaan ajaran agama. Namun, negara tidak berdasar agama, karena masyarakatnya multiagama. Secara normatif, kedudukan mereka sederajat. Mereka semua warga negara yang sama kedudukannya di muka hukum. Semua boleh memilih dan dipilih dan berhak untuk tidak menjadi obyek dari ujaran kebencian: kafir! atau haram memilih pemimpin kafir! Sebab, dalam NKRI berdasar konstitusi, tidak ada idiom kafir! Kafir hanya ada di ranah privat masing-masing agama.

Toleransi semestinya dibangun dengan kesediaan setiap pemeluk agama menjadikan ajaran agamanya sebagai sumber etik dan moral, bukan aspirasi politik. Penonjolan aspirasi agama akan membuat bangsa ini tidak kunjung lepas landas, tersandera dalam urusan ideologi prinsip yang sebenarnya sudah tuntas pada tahun 1945. Kita masih ‘umek’ bertengkar simbol agama ketika negara lain sudah menemukan benua baru: benua maya yang isinya ICT (information and communication technology), artificial intelligent, dan big data analytics. Tanpa kesediaan menerima NKRI sebagai bentuk final perjanjian, Indonesia akan terus menjadi ma’mum masbuq dalam konstelasi peradaban dunia.

M Kholid Syeirazi

Sekilas Walisanga

Wali Songo Periode Pertama, yang diutus oleh Sultan Muhammad I dari Istambul, Turkey, untuk berdakwah di pulau Jawa pada tahun 1404, mereka diantaranya:
1. Maulana Malik Ibrahim, berasal dari Turki, ahli mengatur Negara.
2. Maulana Ishaq, berasal dari Samarkand, Rusia Selatan, ahli pengobatan.
3. Maulana Ahmad Jumadil Kubro, dari Mesir.
4. Maulana Muhammad Al Maghrobi, berasal dari Maroko.
5. Maulana Malik Isro’il, dari Turki, ahli mengatur negara.
6. Maulana Muhammad Ali Akbar, dari Persia (Iran), ahli pengobatan.
7. Maulana Hasanudin, dari Palestina.
8. Maulana Aliyudin, dari Palestina.
9. Syekh Subakir, dari Iran, Ahli menumbali daerah yang angker yang dihuni jin jahat.


Nama asli beliau (syekh Subakir)
adalah SYEKH TAMBUH ALY BEN SYEKHBAQIR (SYEKH SUBAKIR) bin Abdulloh bin Aly bin Ahmad bin Aly bin Ahmad bin Abdulloh bin Ahmad bin Muhammad bin Ahmad bin Aly bin Abubakar bin Salman bin Hasyim bin Ahmad bin Badrudin bin Barkatulloh bin Syafiq bin Badrudin bin Omar bin Aly bin Salman Alfarisiy Asshohabi Rodliyallohu anhu waanhum ajmain.

Memiliki spesialisasi di bidang Ekologi Islam. Beliau adalah cicit dari sahabat Nabi Muhammad saw, yaitu Salman Al-Farisi. Kemudian beliau menjadi utusan dari Sultan Muhammad 1, sebagai salah satu dari anggota wali songo angkatan pertama atau lebih dikenal sebagai  Syaikh Subakir berdakwah di daerah Magelang Jawa Tengah, dan menjadikan Gunung Tidar sebagai Pesantrennya

 Walisongo menurut periode waktu
Menurut buku Haul Sunan Ampel Ke-555 yang ditulis oleh KH. Mohammad Dahlan,[1] majelis dakwah yang secara umum dinamakan Walisongo, sebenarnya terdiri dari beberapa angkatan. Para Walisongo tidak hidup pada saat yang persis bersamaan, namun satu sama lain mempunyai keterkaitan erat, baik dalam ikatan darah atau karena pernikahan, maupun dalam hubungan guru-murid. Bila ada seorang anggota majelis yang wafat, maka posisinya digantikan oleh tokoh lainnya:

Angkatan ke-1 (1404 – 1435 M), terdiri dari Maulana Malik Ibrahim (wafat 1419), Maulana Ishaq, Maulana Ahmad Jumadil Kubro, Maulana Muhammad Al-Maghrabi, Maulana Malik Isra’il (wafat 1435), Maulana Muhammad Ali Akbar (wafat 1435), Maulana Hasanuddin, Maulana ‘Aliyuddin, dan Syekh Subakir atau juga disebut Syaikh Muhammad Al-Baqir.
Angkatan ke-2 (1435 – 1463 M), terdiri dari Sunan Ampel yang tahun 1419 menggantikan Maulana Malik Ibrahim, Maulana Ishaq (wafat 1463), Maulana Ahmad Jumadil Kubro, Maulana Muhammad Al-Maghrabi, Sunan Kudus yang tahun 1435 menggantikan Maulana Malik Isra’il, Sunan Gunung Jati yang tahun 1435 menggantikan Maulana Muhammad Ali Akbar, Maulana Hasanuddin (wafat 1462), Maulana ‘Aliyuddin (wafat 1462), dan Syekh Subakir (wafat 1463).
Angkatan ke-3 (1463 – 1466 M), terdiri dari Sunan Ampel, Sunan Giri yang tahun 1463 menggantikan Maulana Ishaq, Maulana Ahmad Jumadil Kubro (wafat 1465), Maulana Muhammad Al-Maghrabi (wafat 1465), Sunan Kudus, Sunan Gunung Jati, Sunan Bonang yang tahun 1462 menggantikan Maulana Hasanuddin, Sunan Derajat yang tahun 1462 menggantikan Maulana ‘Aliyyuddin, dan Sunan Kalijaga yang tahun 1463 menggantikan Syaikh Subakir.
Angkatan ke-4 (1466 – 1513 M, terdiri dari Sunan Ampel (wafat 1481), Sunan Giri (wafat 1505), Raden Fattah yang pada tahun 1465 mengganti Maulana Ahmad Jumadil Kubra, Fathullah Khan (Falatehan) yang pada tahun 1465 mengganti Maulana Muhammad Al-Maghrabi, Sunan Kudus, Sunan Gunung Jati, Sunan Bonang, Sunan Derajat, dan Sunan Kalijaga (wafat 1513).
Angkatan ke-5 (1513 – 1533 M), terdiri dari Syekh Siti Jenar yang tahun 1481 menggantikan Sunan Ampel (wafat 1517), Raden Faqih Sunan Ampel II yang ahun 1505 menggantikan kakak iparnya Sunan Giri, Raden Fattah (wafat 1518), Fathullah Khan (Falatehan), Sunan Kudus (wafat 1550), Sunan Gunung Jati, Sunan Bonang (wafat 1525), Sunan Derajat (wafat 1533), dan Sunan Muria yang tahun 1513 menggantikan ayahnya Sunan Kalijaga.
Angkatan ke-6 (1533 – 1546 M), terdiri dari Syekh Abdul Qahhar (Sunan Sedayu) yang ahun 1517 menggantikan ayahnya Syekh Siti Jenar, Raden Zainal Abidin Sunan Demak yang tahun 1540 menggantikan kakaknya Raden Faqih Sunan Ampel II, Sultan Trenggana yang tahun 1518 menggantikan ayahnya yaitu Raden Fattah, Fathullah Khan (wafat 1573), Sayyid Amir Hasan yang tahun 1550 menggantikan ayahnya Sunan Kudus, Sunan Gunung Jati (wafat 1569), Raden Husamuddin Sunan Lamongan yang tahun 1525 menggantikan kakaknya Sunan Bonang, Sunan Pakuan yang tahun 1533 menggantikan ayahnya Sunan Derajat, dan Sunan Muria (wafat 1551).
Angkatan ke-7 (1546- 1591 M), terdiri dari Syaikh Abdul Qahhar (wafat 1599), Sunan Prapen yang tahun 1570 menggantikan Raden Zainal Abidin Sunan Demak, Sunan Prawoto yang tahun 1546 menggantikan ayahnya Sultan Trenggana, Maulana Yusuf cucu Sunan Gunung Jati yang pada tahun 1573 menggantikan pamannya Fathullah Khan, Sayyid Amir Hasan, Maulana Hasanuddin yang pada tahun 1569 menggantikan ayahnya Sunan Gunung Jati, Sunan Mojoagung yang tahun 1570 menggantikan Sunan Lamongan, Sunan Cendana yang tahun 1570 menggantikan kakeknya Sunan Pakuan, dan Sayyid Shaleh (Panembahan Pekaos) anak Sayyid Amir Hasan yang tahun 1551 menggantikan kakek dari pihak ibunya yaitu Sunan Muria.
Angkatan ke-8 (1592- 1650 M), terdiri dari Syaikh Abdul Qadir (Sunan Magelang) yang menggantikan Sunan Sedayu (wafat 1599), Baba Daud Ar-Rumi Al-Jawi yang tahun 1650 menggantikan gurunya Sunan Prapen, Sultan Hadiwijaya (Joko Tingkir) yang tahun 1549 menggantikan Sultan Prawoto, Maulana Yusuf, Sayyid Amir Hasan, Maulana Hasanuddin, Syekh Syamsuddin Abdullah Al-Sumatrani yang tahun 1650 menggantikan Sunan Mojoagung, Syekh Abdul Ghafur bin Abbas Al-Manduri yang tahun 1650 menggantikan Sunan Cendana, dan Sayyid Shaleh (Panembahan Pekaos).

Anotasi Lengkap atas Berbagai Karya Ulama Nusantara

Anotasi Lengkap atas Berbagai Karya Ulama Nusantara

Oleh: Rijal Mumazziq Z

Sejak wacana Islam Nusantara digaungkan, pro kontra terus berlangsung. Pihak yang kontra bahkan membuat gosip yang aneh-aneh dan tidak bertanggungjawab, bahwa Islam Nusantara adalah proyek liberalisasi, kalau shalat berbahasa daerah, kalau mati dibungkus kain batik, dsb. Isu murahan ini gencar dilancarkan sebelum Muktamar NU 2015 silam.

Anda pro atau kontra Islam Nusantara, silahkan. Eyel-eyelan soal maksud "Islam Nusantara" yang memubazirkan waktu juga silahkan. Itu urusan anda. Tapi, yang pasti, di tengah terpaan gosip ini, generasi muda NU terus berkarya dengan memperkokoh kajian seputar Islam Nusantara. Ada Mas Amirul Ulum yang banyak menulis biografi ulama Nusantara, ada juga Gus Nanal Ainal Fauz yang turut serta dalam kajian di bidang ini dengan menerbitkan karya-karya ulama kita melalui lembaga yang dirintisnya, Turats Ulama Nusantara.

Setelah Mas Zainul Milal Bizawi menulis "Masterpiece Islam Nusantara: Sanad dan Jejaring Ulama Santri 1830-1945" yang mengupas jaringan para ulama Nusantara, di mana karya ini menjadi salah satu sumbangsih penting bagi kajian Islam Nusantara, Mas  Ahmad Ginanjar Sya'ban Sya'ban memperkokoh bidang ini dengan karya terbarunya, "Mahakarya Islam Nusantara: Kitab, Naskah, Manuskrip dan Korespondensi Ulama Nusantara".

Bagi saya, buku setebal lebih dari 600 halaman ini adalah salah satu karya terbaik yang membedah karya-karya ulama Nusantara di abad yang lampau, maupun karya ulama Arab yang mengupas ulama kita. Sebagai seorang filolog-santri, Mas Ginanjar dengan baik mengupas isi, menjelaskan riwayat dan genealogi keilmuan penulisnya, serta membedah konteks zaman saat sebuah karya ditulis.

Demikian pentingnya buku ini, saya menilainya sebagai embrio yang mulai tampak dalam mewujudkan "bibliografi karya ulama-ulama Nusantara", semacam ensiklopedi yang memberikan kita data sekaligus bentangan peta khazanah keilmuan ulama-ulama Nusantara. Penulis, yang merupakan alumni Lirboyo ini, punya kapasitas memadai untuk menjelajahi kekayaan intelektual ulama Nusantara. Dengan ketelatenan dia membaca, memberikan catatan, bahkan melakukan pembacaan secara kritis atas sebuah teks, baik yang masih berupa manuskrip, maupun yang sudah dicetak.

Misalnya, Mas Ginanjar mengupas kitab yang beranak pinak dalam kajian Madzhab Syafii di Nusantara. Diawali dengan kitab fiqh "As-Sirath al-Mustaqim" karya Syekh Nuruddin Arraniri, mufti Kesultanan Aceh. Kitab berbahasa Melayu klasik ini kemudian dilanjutkan oleh muridnya, Syekh Abdurrauf Assinkili dengan karyanya, "Mir-at at-Thullab" yang juga berbahasa Melayu klasik.

Dua kitab di atas dikokohkan lagi kajian fiqhnya oleh Syekh Jalaluddin Asyi (Aceh) dengan karyanya, "Umdat al-Ahkam", yang disambut dan dilanjut dengan ulasan lebih luas lagi oleh ulama asal Banjarmasin, Syekh Arsyad al-Banjari melalui "Sabil al-Muhtadin" dan ulama asal Pattani, Thailand, Syekh Dawud Fatthani dengan "Sullam al-Mubtadi'"-nya. Semua kitab di atas ditulis menggunakan bahasa Melayu yang menjadi Lingua Franca kawasan Nusantara saat itu.

Berbagai karya berbahasa Melayu di atas kemudian disempurnakan lagi oleh murid Syekh Dawud Fatthani, Syekh Nawawi al-Bantani, dengan karyanya yang berbahasa Arab, "Nihayat Az-Zain", yang dilanjutkan oleh muridnya lagi, Syekh Mahfudz Attarmasiy dengan "Hasyiah at-Tarmasiy". Kitab berbahasa Arab ini juga disambut dan dilanjutkan dengan baik oleh kawan sejawatnya, yaitu Sayyid Utsman bin Yahya, Mufti Batavia, dengan karyanya, "Irsyad al-Anam" yang berbahasa Melayu dialek Betawi, dan Syekh Soleh Darat dengan "Al-Majmu'ah Asy-Syariah" yang berbahasa Jawa, dan dilanjutkan lagi oleh muridnya, Syekh Raden Mukhtar Natanegara Atharid Al-Bughury (Bogor) melalui kitabnya, "Kifayat al-Mubtadiin" yang berbahasa Sunda, dan seterusnya.

Karena merupakan anotasi atas lebih dari 100 kitab, maka berbagai penjelasan dalam buku ini menjadi semacam struktur rangka yang saling menopang membentuk bangunan Islam Nusantara.

Dengan mendaras berbagai karya ulama di dalam buku ini, kita dapat menemukan titik tumpu koneksi ulama Nusantara dengan ulama Timur Tengah sebagai bagian dari proses transmisi ajaran Islam, dan dinamika yang terjadi dalam proses transmisi ini. Misalnya, seorang murid Syekh Yasin bin Isa al-Fadani, yaitu Syekh Mahmud al-Masri, menghimpun biografi ulama Nusantara abad 14 Hijri sekaligus guru-guru Syekh Yasin bin Isa al-Fadani, melalui kitab "Tasynif al-Asma' bi Ijazah as-Syuyukh wa al-Sama'". Di dalam kitab ini terdapat sekira 30 ulama Nusantara yang peenah berkiprah di Masjidil Haram, di mana sebagian dari mereka sangat asing dan tidak populer di Indonesia. Untunglah, dengan karya itu, Syekh Mahmud al-Masri berhasil mendokumentasikan nama-nama ulama kita yang berperan penting dalam transmisi keilmuan di Haramain.

Melalui buku ini, kita semakin paham apabila Nusantara memiliki banyak ulama yang mencerahkan umatnya melalui karya tulis di berbagai bidang: nahwu, sharaf, fiqh, aqidah, tafsir, tasawuf, dan sebagainya. Bahkan, ulama sekaliber Syekh Khatib al-Minangkabawi sempat berpolemik dengan Syekh M Hasyim Asy'ari  mengenai Sarekat Islam. Hasil diskusi ini direkam dalam Tanbih al-Anam dan Kaff al-Awam.

Selain mengupas kitab, buku ini juga mengulas korespondensi antara ulama, catatan perjalanan haji seorang bangsawan Sunda, genealogi intelektual, tipikal khas naskah Islam Nusantara, hal ihwal tulisan "Kabikaj" yang dianggap jimat kitab, sampai ulasan mengenai buku kecil pemikiran Bung Karno yang diterbitkan di Kairo era Gamal Abd Nasser.

Dengan buku ini, kita semakin paham bahwa pasca Walisongo sampai era penjajahan tidak terjadi peristiwa fatrah intelektual, sebagaimana yang dicurigai selama ini. Sebab, ternyata dalam rentang waktu 500 tahun sejak Islamisasi Nusantara, ulama-ulama kita hadir mengisi ruang keilmuan dengan berbagai topik yang sangat dinamis.

Wallahu A'lam
----

Nasehat Taiwan untuk Mertua

Buat para wanita & pria yg sudah berstatus *MERTUA* atau *Calon MERTUA* harus di baca ya baik yg sdh punya mantu  maupun belum_.

*_10 nasehat yang diberikan oleh seorang Pengacara dari Taiwan untuk para mertua._*

*1.* Jangan bertahan pendapat bahwa kita harus tinggal bersama anak (laki) dan menantu.
Usirlah mereka (memang begitu bahasanya-趕出去), walaupun mereka hanya bisa mengontrak. itu adalah urusan mereka.

Suatu keindahan akan tercipta karena jarak yang jauh, akan menjamin hubungan yang lebih baik antara menantu dan mertua.

*2.* Jangan menganggap menantu perempuan anda sebagai *ANAK*, anggaplah dia sebagai istri dari anak anda. Dan hanya sebagai teman anda.

Anda boleh menganggap anak laki anda belum dewasa, tapi hormatilah menantu anda seperti dia se level (同輩) dengan anda.

Jika kamu memarahi dia satu patah kata, akan diingat oleh dia seumur hidup. Didunia ini, hanya mama dia sendiri yg boleh mengurusnya, anda tidak boleh.

*3.* Kalau menantu anda suka beli beli barang, suka lihat film seri korea, suka main hp, tidak mau cuci baju dan masak, juga tidak bisa menjaga kebersihan, dan tidak mau menata rumah. dan tidak mau menjaga anak.
Itu semua bukan urusan anda . Itu adalah urusan antara anak anda dan menantu anda.

*Ingat!!!* masalah dan urusan anak anda bukanlah urusan anda. Anak anda sudah dewasa mampu mengatur rumah tangganya sendiri.

*4.* Kalaupun harus tinggal bersama, haruslah bisa saling menghormati.

Jangan menyentuh barang-barang mereka. Jangan masuk kamar mereka tanpa ijin. Jangan mencuci pakaian mereka. Jangan membantu dan mendidik cucu. Anda harus mempunyai cukup waktu dan tenaga untuk memikirkan hal positif lain. Urusan mereka biarkanlah mereka mengatasinya, tak perlu anda terlalu merisaukan.

*5.* Jika mereka bertengkar, anggaplah tidak mendengar.

Jika anda bertengkar dengan pasangan anda, apakah anda suka mertua anda ikut campur? Maka... kalau anda ikut campur, itu aneh.

Kalau anak anda mengomel tentang istrinya, beritahukanlah tentang kebaikan istrinya dan kemudian lupakan.
Kalau menantu anda mengomel tentang suaminya, maka marahilah anak anda supaya bisa memperbaiki diri.

*6.* *Cucu anda adalah :* buah hati dr anak anda dan menantu anda. Bukan anda dan pasangan anda.

Pendidikan yang melampaui generasi....
(maksudnya, kakek dan nenek mendidik cucu) tidaklah terlalu bagus. Biarkanlah mereka mendidik anaknya sendiri.

Jangan sekali-kali merampas hak mereka untuk mendidik anaknya apalagi mencampurinya. Bagaimanapun cara mereka mendidik...dan tidak cocok  dengan anda, toh yg menanggung akibatnya adalah mereka sendiri. Anda hanya boleh sebatas memberi saran dan masukan kepada anak anda sebagai orangtua cucu anda.


*7.* Cucu anda bukanlah milik anda.

Cucu anda adalah buah hati dari anak dan menantu anda.
Jangan sekali-kali merasa anda berhak untuk melakukan segalanya kepada cucu anda, anda harus minta ijin terlebih dahulu kepada anak atau menantu anda.

*8.* Menantu tidak harus *berbakti* pada *ANDA.* (maksudnya anda tak perlu *MENUNTUT* ).

Yang harus berbakti pada anda adalah anak anda. Didiklah anak anda menjadi seorang yang bertanggung jawab, dan mampu membuat hubungan antara anda dan menantu anda menjadi harmonis.
*PESAN* saya, jika menantu anda berbuat *BAIK* terhadap anda, sering-seringlah *DISEBUT* dan jika anda berbuat baik terhadap menantu anda, segera *LUPAkan*.

*9.* Jika anak dan menantu anda mengurus perceraian di pengadilan. Janganlah datang.

Ini membuat anak anda seperti *'anak mama'.*
dan andapun tidak bisa berbuat apa-apa. Anda tidak bisa masuk kedalam ruang peleraian, anda hanya bisa menunggu diluar dengan gelisah.

*10.* Rencanakanlah kehidupan pensiun anda. Jangan membuat semuanya terlalu dititik beratkan pada anak anda.

*Perjalanan hidup sudah tinggal separoh, masih banyak hal baru yg menarik yg bisa dipelajari dan dikerjakan.*
*Adalah tugas anda untuk mengisi hari tua anda agar lebih berarti. Silahkan pakai harta anda dengan bijaksana sebelum anda meninggal. Jangan biarkan harta anda cuma menjadi warisan untuk anak dan anda tidak bisa menikmatinya.*

*Tolonglah ingat baik2 teman... kita yg sdh punya menantu perempuan maupun menantu laki2... kita jangan melakukan yg bukan haknya kita...*

jika kita mau menjadi *MERTUA* yg baik.

Engkau Bagian dari diriku

Engkau Bagian Dariku, dan Aku Bagian Darimu

Salah satu akhlak Rasulullah SAW adalah membuat siapapun merasa nyaman berbicara dan bergaul dengan beliau. Orang Arab Badui yang jauh-jauh datang  menemui beliau gemetaran saat berhadapan dengan Nabi. Untuk menenangkannya Nabi mengatakan, seperti direkam dalam Kitab Sunan Ibn Majah (hadis nomor 3303):

“aku bukan raja. Aku putra seorang perempuan yang juga senang makan daging dendeng (yang dikeringkan di bawah sinar matahari).”

Lihatlah bukan saja Nabi mengatakan bahwa beliau tidak perlu dihormati sebagaimana raja, tapi beliau juga mencari titik kesamaan antara tradisi Badui dengan apa yang dilakukannya. Dengan cara demikian, Badui itu merasa nyaman.

Pesona Sang Nabi memang luar biasa. Salah satu akhlak yang beliau contohkan adalah membuat semua orang merasa akrab. Ini menyebabkan kita kesulitan menentukan siapa sebenarnya sahabat beliau yang paling dekat.

Terhadap Sayyidina Abu Bakar ra beliau bersabda: “seandainya aku diperkenankan mengambil kekasih, tentu aku pilih Abu Bakar” (hadis nomor 447).

Di lain kesempatan Kitab Sahih Bukhari (hadis nomor 3430) menceritakan tatkala Rasul memutuskan pergi dalam perang Tabuk dan meminta Ali bin Abi Thalib ra tinggal di Madinah menjaga anak-anak dan perempuan yang tidak berperang, Sayyidina Ali tetap ingin pergi berperang, lantas Rasul menenangkannya:

‘Tidak inginkah kamu hai Ali memperoleh posisi di sisiku seperti posisi Harun di sisi Musa?” Rasul merujuk pada peristiwa Nabi Musa pergi menerima perintah Allah dan memercayakan urusan umat kepada Nabi Harun.

Tentang Sayyidina Umar bin Khattab ra, amat banyak riwayat yang menyebutkan keutamaanya. Kitab Sahih Bukhari (hadis nomor 80) menceritakan mimpi Rasul: “Ketika tidur, aku bermimpi meminum (segelas) susu hingga aku dapat melihat aliran air dari kukuku, kemudian aku berikan (sisanya kepada) ‘Umar”. Orang-orang bertanya; “Apa maknanya (susu tersebut)? Rasulullah menjawab: “Ilmu”.

Pernah terjadi rebutan hak asuh anak Sayyidina Hamzah yang gugur di perang Uhud. Ali mengambilnya dengan alasan, “dia anak perempuan pamanku”. Ja’far mengatakan, “Istriku itu bibinya anak perempuan ini.” Zaid tidak mau kalah dan mengatakan, “Dia anak perempuan saudaraku”. Kitab Sahih Bukhari (hadis nomor 3920) menceritakan bagaimana Rasul kemudian menengahi dengan membuat semua pihak merasa nyaman:

“Bibi adalah pegganti ibu” maka Rasul memberikannya kepada Bibi anak itu. Lantas Rasul berkata kepada Ali, “Engkau bagian dariku, dan aku bagian darimu.” Rasul berkata kepada Ja’far: “Akhlakku menyerupai akhlakmu”. Dan kepada Zaid, Rasul berkata: “Engkau saudara dan maula kami”. Semua menjadi senang dengan keputusan Nabi.

Mari yuk kita terus jaga akhlak kita agar kelak Nabi Muhammad berbisik mesra kepada kita:

“Engkau bagian dari umatku, akhlakmu menyerupai akhlakku dan engkaulah saudaraku”. Duh Gusti….

Shallu ‘alan Nabi….

Tabik,

Nadirsyah Hosen

Link tulisan:  http://nadirhosen.net/kehidupan/ummat/246-engkau-bagian-dariku-dan-aku-bagian-darimu

Luasnya Ilmu


Borjuis

Ketika Kaum Borjuis Bicara Kebutuhan Kaum Proletar (Soal 50 ribu cukup 3 hari)

Kaum proletar memang biasa menjadi bahan politik bagi kaum borjuis untuk menerangkan soal nilai uang dan belanjaan, tanpa sadar kaum borjuis melakukan penghinaan kepada kaum proletar

Sejak kapan kaum borjuis menilai nilai uang dan belanjaannya? ketika mereka dengan santai keluar masuk restoran mahal, membeli kebutuhan puluhan bahkan ratusan juta hanya untuk penampilan, tinggal dirumah yang bukan kontrakan, pembantu dirumah dengan gaji UMP selalu standby melayani serta kemana-mana pulang dan pergi turun dari mobil milik pribadi

Sementara kaum proletar, setiap hari harus berpikir dan bertarung tentang hidup dan makan, bagaimana berpikir anak-anaknya yang berjumlah lebih dari tiga untuk tetap sehat karena kalau sampai sakit pasti akan ditolak rumah sakit, memenuhi makan minimal satu kali sehari (bukan minimal tetapi mungkin sudah terlalu biasa) untuk tujuh orang didalam rumahnya (pasangan suami istri, dua orang saudara dari daerah yang sedang mencari pekerjaan dan tiga orang anaknya), belum lagi memikirkan sewa rumah kontrakan petakan tiap bulan, ongkos suami bekerja dan anak-anak sekolah dan belum lagi tagihan listrik serta bon utangan warung untuk beli gas dan minyak sayur

Jangan sakiti kaum proletar dengan otak borjuismu, memberitahukan ke semua orang dengan tertawa lepas seolah cerdas, padahal hasilnya tidak realistis

Mengapa kaum borjuis tidak pernah bisa berpikir bahwa ekonomi itu saling terkait satu sama lain, nilai uang (50 ribu) yang didapat adalah hasil bekerja ditempat kerja yang juga terancam ditutup dan dipecat karena kontrak kerja kini tak lebih dari tiga bulan akibat praktek outsourching , nilai uang (50 ribu) adalah nilai ketidapastian karena mengantisipasi ketidakpastian naik atau turun harga kebutuhan dipasar, mengapa kaum borjuis tidak membawa uang 10 ribu saja seperti kaum proletar biasa lakukan ketika ke pasar (karena 10 ribu adalah uang sisa yang bisa dibelanjakan)

Untuk merasakan itu modal utamanya adalah memposisikan, bagaimana kaum borjuis memposisikan kalau menjadi kaum proletar, hidup serba pas-pasan dan standar nilainya pun harus pas-pas an, tidak dengan nilai 50 ribu yang bagi kaum proletar sangat bernilai, pakailah nilai 10 ribu bahkan 5 ribu an itupun dalam kondisi lecek karena hasil uang parkiran

Nilai uang 50 ribu dimata kaum borjuis, mungkin tidak bernilai apa-apa bahkan masih dinilai kurang untuk sekedar memenuhi harga kuota bulanan pada handphone miliknya yang berharga puluhan juta

Sementara nilai 50 ribu bagi kaum proletar adalah nilai kebanggaan bisa untuk ‘senjata’ pegangan bertarung esok hari, bagaimana dirinya bisa bertahan dan bertarung esok hari dengan bekal yang masih ditangan, selalu dihiasi kekuatiran esok akan ditagih penagih utang, kekuatiran esok akan ditagih pemilik kontrakan, kekuatiran esok anaknya ada yang sakit atau kekuatiran esok suaminya akan diberhentikan dari tempat kerjanya dan uang 50 ribu itu bisa dipakai untuk berkeliling kembali mencari kerjaan

Mengapa kaum borjuis tidak berani untuk ikut melawan dan memperjuangkan nasib kaum proletar? karena semua soal nilai uang akhir ujungnya adalah pada pemilik regulasi (kebijakan)

Berharga atau tidak, cukup atau tidak maka lihatlah situasi secara komperhensif (menyeluruh dan lengkap), bagaimana sistem pengupahan, apakah sistem outsorching sudah dihapuskan, sudah baik kah pelayanan kesehatan untuk rakyat miskin, sudah stabilkah harga pangan dan pokok dipasar, bagaimana aksi spekulan dan mafia impor, sudah pemerintah beri perlindungan bagi petani dan nelayan, bla bla bla hingga akhirnya nilai 50 ribu itu bisa jadi penilaian

Dan sangat disayangkan, kaum borjuis hanya membuat soal nilai uang belanjaan cukup tiga hari tersebut, ternyata hanya untuk bahan politik semata, mereka lupakan substansi persoalan regulasi yang ada, dan kembali kaum proletar dilupakan tanpa tersisa

Sengaja menggunakan bahasa kaum borjuis dan kaum proletar dalam bahasan kali ini, semata menyesuaikan bahasan sebutan kaum marhaen dimana sang borjuis calon legislatif tersebut bernaung, yang katanya memiliki tujuan menjadi partai pembela wong cilik, partainya pembela kaum proletar, tapi apakah itu disadarinya?

bang dw ( Dedi Wahyudi )
#SelamatPagi


Pendidikan Abad 21

Pendidikan di Abad 21

30 tahun dari sekarang kita tak pernah tahu skill apa yang paling dibutuhkan karena zaman berubah begitu cepatnya.
Diprediksikan dalam satu dekade manusia harus berganti profesi.

Perlukah anak diajari pemrograman bahasa komputer C+ misalnya? Atau karena Cina lagi berjaya perlukah belajar bahasa Cina?

30 tahun ke depan program C+ barangkali sudah diganti bahasa lain. Begitu juga bahasa Cina sudah bisa digantikan aplikasi penerjemah yang semakin canggih. Kita hanya perlu tahu satu kata, Ni Hau.

Lalu apa skill yang dibutuhkan anak2 kita? Para ahli pendidikan menyatakan bahwa sikap mental yang kuat (mental baja) dan fleksibilitas sangat diperlukan.

Selain itu ada 4 skill lain yaitu 4C:
1. Critical Thinkin
2. Communication
3. Collaboration
4. Creativity

Melihat skill masa depan dan kita bandingkan dengan yang diajarkan di pesantren rasanya sudah sangat sesuai.

Pesantren mendidik santrinya agar bermental baja. Setiap waktu di pesantren tidak ada yang kosong. Satu kegiatan berganti dengan kegiatan lain. Full activities 24 jam, 7 hari seminggu.

Begitu juga santri diajari fleksibel: setiap tahun ganti teman sekamar, ganti teman sekelas, ganti teman klub muhadoroh. Santri dilarang berkumpul dengan teman sedaerahnya, kecuali pada acara tertentu.

Nah, Communication juga diajarkan dengan praktiknya yaitu muhadoroh atau latihan pidato. Bahkan setiap orang didaulat menjadi ketua organisasi ini ketua organisasi itu yang tugasnya antara lain berbicara di depan umum.
Bereslah.

Nah, Collaboration juga sudah terpenuhi. Santri diajarkan bisa bekerjasama dengan teman sekamar, teman gugus depan Pramuka, dsb.

Lalu, Creativity juga diajarkan. Drama yang dilombakan setiap semester sangat kental dengan kreativitas. Pentas panggung gembira yang ditampilkan setiap tahun menjadi bukti seberapa tinggi kreativitas santri.

Nah, terakhir Critical Thinking. Ada yang mau memberi contoh? Atau barangkali belum ada di pesantren karena kultur pesantren yang sami’na wa atho’na sehingga harus diajarkan saat kuliah?

Disarikan dari 21 Lessons for 21st Century by Yuval Noah Harari oleh Hery Azwan.